You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1445 H PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HUT DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA YANG KE-269, MAJU SEJAHTERA BERKELANJUTAN DIJIWAI KEBUDAYAAN DAN KEISTIMEWAAN

Desa Inklusi dan Paradigma Kritis Difabel

Administrator 12 Desember 2019 Dibaca 1.772 Kali

Hargotirto | Kamis [12/12/2019]

[Solider|Warita Desa] Setelah Desa Pakisaji di Kecamatan Pakisaji, menyusul kemudian Desa Bedali di Kecamatan Lawang, kabupaten Malang mencanangkan program desa inklusi.

Lingkar Sosial Indonesia (Linksos) menilai sudah saatnya Malang dengan segala keunikan dan potensinya menerapkan program desa inklusi sebagai wujud advokasi hak-hak difabel di tingkat desa. Penilaian ini juga berlandaskan kesiapan para penggerak organisasi Lingkar Sosial Indonesia dan jaringannya. Baik secara sumber daya ekonomi, pengetahuan, serta paradigma kritis berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam pengelolaan sumber daya terdapat kelompok kerja wirausaha difabel yang keanggotaannya terbuka bagi difabel dan orangtua dari anak berkebutuhan khusus (ABK). Pokja ini selain berfungsi sebagai ruang para wirausahawan difabel untuk berbagi pekerjaan, jaringan dan modal, juga menyerap tenaga kerja sebagai tim produksi Lingkar Sosial. Produk teranyar berupa syal dengan label kolaborasi Gesyal cooperated with Lingkar Sosial.

Gesyal merupakan UKM dengan produk zero waste kalung gamelan, syal dan gelang di Malang. Tercatat sejak 22 September 2019 lalu, Gesyal dan Lingkar Sosial menandatangani kesepakatan kerjasama produksi, pemasaran dan label bersama. Kolaborasi tersebut saat ini telah menyerap lima tenaga kerja produksi dari difabel dan orangtua ABK.

Kerjasama di atas merupakan salah satu sumber daya ekonomi dari bentuk kerjasama lainnya sebagai akar pergerakan desa inklusi di Malang. Para anggota pokja yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Malang, kota Malang dan kota Batu mendapat mandat organisasi untuk merintis desa-desa inklusi di masing-masing mereka tinggal.

Selanjutnya dalam pengelolaan sumber daya pengetahuan. Lingkar Sosial Indonesia bekerjasama dengan NLR Indonesia, mengadakan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas difabel di bidang kewirausahaan sosia untuk proyek pengembangan pokja wirausaha, sejak Mei 2019. Pelatihan ini melahirkan aktor-aktor perubahan yang tersebar di 16 kecamatan di Malang Raya asal domisili peserta pelatihan.

Sedangkan untuk pengelolaan sumber daya paradigma kritis. Sebagian warga pokja bertahap mengalami transformasi pemahaman dari paradigma medik- karikatif menuju cara berfikir kritis berperspektif hak asasi manusia (HAM). Mereka menilai persoalan difabilitas bukanlah masalah kecacatan yang cukup selesai dengan bantuan-bantuan sosial, melainkan persoalan kesetaraan hak sebagai warga negara dan pengakuan identitas diri sebagai bagian dari HAM.

Lawang memiliki beberapa instansi yang berpotensi menjadi basis pengetahuan dan sosialisasi pembelajaran inklusi, di antaranya organisasi Lingkar Sosial Indonesia, SLB Pembina, SDN V Inklusi Bedali dan RSJ Lawang. Terdapat pula sektor privat Agrowisata Petik Madu yang mendukung terhadap kegiatan difabel. Berkolaborasi dengan potensi kecamatan Lawang yang menawarkan pesona cagar budaya dan beberapa sumber air dan obyek alam lainnya. Desa Bedali berpeluang menjadi pusat pengembangan desa wisata pendidikan inklusi di Kabupaten Malang.

Termasuk karakter masyarakat Lawang yang terbuka pada keragaman sosial yang ditunjukkan oleh adanya kerjasama Lingkar Sosial dengan komunitas lokal. Di antaranya kegiatan teater bersama Teater Pintu, dukungan Lawang Rescue dalam proses pendirian Forum Malang Inklusi.

Dukungan juga datang dari Agrowisata Petik Madu dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan difabel, pelatihan bahasa isyarat bersama Gerkatin Malang dan Lawang Street Punk, kerjasama kampanye lingkungan hidup dengan Relawan Sungai dan Lingkungan Indonesia (RSLI), serta yang teranyar dengan Lawang Heritage yang mendukung kelompok difabel mempromosikan produk-produknya dalam even Lawang Heritage Fiesta.

Mengikis Budaya Karikatif

Ketiga sumber daya tersebut menurut penulis selain sebagai faktor utama gerakan desa inklusi. Sekaligus mengandung tantangan serius mengingat masih senjangnya tingkat keberdayaan antar kelompok difabel. Disaat satu kelompok maju dan berkembang secara ekonomi, jaringan dan pengetahuan, disisi lainnya masih 

terdapat kelompok-kelompok difabel yang berdaya ekonomi lemah, miskin jaringan dan minim pengetahuan tentang difabilitas. Fakta ini yang kemudian menjadi sebab penting masih berkembangnya budaya karikatif di sebagian kalangan difabel.

“Solusi terdekatnya yang pertama adalah mengembangkan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas bagi difabel, sebab semua berawal dari ilmu pengetahuan” tutur Ketua Harian Lingkar Sosial Indonesia, Widi Sugiarti.

Selain itu, menawarkan keuntungan material misalnya peluang kerjasama usaha sebagai strategi menjawab sikap pragmatis dan materialistis yang tengah berkembang saat ini di masyarakat. Sekaligus disisipi langkah yang ketiga adalah melakukan sosialisasi undang-undang dan peraturan lainnya terkait difabilitas.

Kemudian langkah yang keempat adalah membangun komitmen lintas organisasi dalam pemberdayaan masyarakat. “Ada kebaikan sekaligus tantangan disini, yaitu peningkatan layanan masyarakat yang memungkinkan orang lebih mudah mengakses bantuan-bantuan sosial, dalam hal ini tantangannya adalah kemudahan tersebut bisa mengikis upaya pemberdayaan itu sendiri,” ungkap Widi.

Maka organisasi harus paham kapan saatnya akses bansos itu perlu, kapan saatnya tidak, agar tidak memupuk ketergantungan masyarakat pada bantuan-bantuan.

“Tidak semua tawaran itu kita terima, baik tawaran pelatihan maupun bantuan sosial,” senada diucapkan Ketua HWDI Malang, yang pula Koordinator Forum Malang Inklusi, Siswinarsih dalam pertemuan pengusaha difabel dan OYPMK di Gondang Legi, Mei lalu. Materi pelatihannya itu-itu saja, peserta pelatihan dari acara ke acara yang orang-orangnya sama, selain tak efektif hal ini juga menebalkan stigma bahwa kita rakus pada bantuan,” ungkapnya.

Pada kesempatan lain, ketika menjadi pemateri dalam pelatihan Advokasi Hak Difabel di Tingkat Desa, bulan lalu di Kecamatan Lawang, Siswinarsih mengatakan pentingnya difabel terlibat dalam proses pembangunan

“Semua benar adalah hak kita, namun dengan terlibat dalam proses pembangunan, dalam hal ini melalui program desa inklusi berarti mendukung sepenuhnya upaya perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak-hak difabel. Bertahap budaya karikatif harus kita kikis, yang efektif berdasarkan pengalaman adalah melalui program desa inklusi, sekaligus sebagai advokasi kebijakan,” lanjutnya.

Baca Juga : BSNP : Ujian Nasional Sulit Bikin Murid Pintar

Memahami Prinsip Pemenuhan Hak Difabel dala Desa Inklusi

Lain ladang lain belalang, lain orang lain paradigma, demikian sekira gambaran sudut pandang warga masyarakat difabel terkait pemenuhan hak.

“Kalau cuman alat bantu saja untuk apa melalui proses penganggaran dana desa, kesuwen!” kata salah seorang orangtua ABK pada suatu kesempatan. Toh, ujung-ujungnya juga permohonan proposal. Sama-sama proposal apa bedanya dengan bantuan sosial? Lebih cepat minta bantu dermawan atau ke instansi tertentu. Di desaku loh, nggak usah lobi-lobi ADD kata Kades sudah dianggarkan tahun 2020 untuk difabel, uenak to,” ungkapnya.

Menurutnya, di desanya tidak memerlukan program desa inklusi, sebab camatnya sudah peduli terhadap difabel. “Lurahnya juga baik hati, kalau posyandu nggak ada beda antara ABK dan anak lainnya,” imbuhnya.

Namun, bagaimana jika terjadi pergantian pemimpin apakah terdapat jaminan bahwa pemimpin penggantinya tetap peduli?

Menanggapi hal ini dalam kesempatan yang berbeda, salah satu Pendiri Forum Malang Inklusi, Hari Kurniawan mengatakan bahwa konsep karikatif memang masih melekat pada sebagian masyarakat.

“Konsep yang dibangun mereka kan masih konsep karikatif atau belas kasihan, bahasa ‘care’ itu masih mengarah kesana,” ungkap Wawa sapaan akrabnya. Pemberdayaan ala mereka masih abstrak, memberikan bantuan sosial adalah sama saja memanjakan bukan memberdayakan, tandasnya.

Menurut Wawa, pengeluaraan anggaran tanpa perencanaan itu namanya fallacy dan ujung-ujung maladministrasi muaranya ke korupsi. “BPK akan sangat ketat mengaudit hal ini,” tuturnya mengingatkan.

Wawa yang pula Pendiri LBH Disabilitas ini juga menekankan pentingnya difabel terlibat dalam musyawarah-musyawarah desa, dengan demikian hak difabel dapat dipenuhi sesuai kebutuhan.

“Makanya kita mendesak agar difabel terlibat aktif dalam musrenbang mulai dari ditingkat desa hingga kabupaten, juga mendorong adanya data difabel yang terukur menurut kedifabilitasannya,” lanjutnya.

Senada disampaikan Manager Program Desa Inklusi, Priyo Utomo, alokasi dana desa yang dianggarkan untuk pemberdayaan difabel merupakan hak. Artinya sebagai kewajiban Pemerintah untuk memenuhinya, bukan seperti bantuan karena diminta.

“Akses terhadap alokasi dana desa atau ADD adalah hak difabel, sesuai amanah UU Disabilitas Nomer 8 Tahun 2016, UU Desa Nomer 6 Tahun 2014, serta Permendes Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” terangnya usai acara launching program Desa Bedali Inklusif Disabilitas (12/11) di Balai Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Menurut Priyo, penganggarannya pun juga wajib melibatkan difabel. Artinya sejak dari perencanaan hingga nantinya implementasi anggaran dan evaluasi terdapat telah terdapat peran aktif dan partisipasi difabel.

Pria difabel kinetik ini juga menjelaskan, tantangan atas pemahaman hak ini adalah paradigma karikatif yang menempatkan difabel sebagai obyek. Semisal teknis memperoleh pemenuhan alat bantu disabilitas yang selama ini melalui pengajuan ke para dermawan atau instansi tertentu. Selain itu, melalui proses penganggaran dana desa.

“Tak ada yang salah dengan kedua teknis ini, namun ada baiknya kita mulai mencoba melalui proses pengganggaran dana desa. Selain sebagai upaya pemenuhan hak pribadi sekaligus sebagai upaya advokasi pemenuhan alat bantu bagi difabel lainnya di desa secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Hal penting lainnya, lanjut Priyo, adanya ruang aspirasi dan pemberdayaan bagi difabel sebagai salah satu poin pokok program desa inklusi. Misalnya terkait hak ekonomi, difabel bisa menganggarkan pelatihan dan permodalan usaha. Termasuk dengan kaitannya dengan kerjasama bisnis dengan Bumdes dalam pemasaran produk.“Semua berkelanjutan sebab ada regulasi yang mengatur dan menjamin disini, yang dalam konteks desa inklusi adalah Perdes atau peraturan desa,” tandasnya.

Harapan dan Langkah-langkah Strategis Pelibatan Masyarakat

Lingkar Sosial Indonesia memetakan potensi pengembangan desa inklusi berdasarkan jumlah desa dan kesiapan SDM penggerak desa. Khususnya di kabupaten Malang terdapat 12 kelurahan dan 378 desa yang termuat di dalam 33 kecamatan. Sementara di kota Malang terdiri dari 5 kecamatan dan 57 kelurahan. Sedangkan kota Batu terdiri dari 3 kecamatan yang didalamnya terdapat 5 kelurahan dan 19 desa. Total di Malang Raya terdapat 41 kecamatan yang meliputi 471 desa dan kelurahan. Jumlah ini tentu saja menjadi beban yang tak ringan jika proses inisiasi dilakukan oleh sebuah organisasi, maka memerlukan peran aktif semua pihak.

Linksos juga memetakan adanya beberapa komunitas lokal yang berpotensi turut mendorong petumbuhan desa-desa inklusi, diantaranya DMI, OPD, Gerkatin, HWDI, Pertuni, serta organisasi payung Forum Malang Inklusi. Termasuk adanya beberapa paguyuban orangtua ABK. Harapannya komunitas-komunitas ini dapat bergerak bersama sesuai peran dan fungsinya.

Langkah strategisnya untuk menguatkan pelibatan masyarakat, saat ini terdapat dua hal yang tengah dilakukan Lingkar Sosial. Pertama, bekerjasama dengan Forum Malang Inklusi, forum lintas organisasi yang fokus pada advokasi kebijakan. Kedua, mendirikan Sekolah Kader Inklusi, pendidikan informal yang mencetak kader-kader desa Inklusi. Materinya seputar pembangunan inklusif difabilitas, kewirausahaan sosial, analisis sosial, jurnalistik, advokasi dan beberapa lainnya disesuaikan dengan potensi dan kearifan lokal Malang. []

Artikel Isu Inklusi lainnnya sila kunjungi solider.id

Reporter: Ken

Editor: Robandi

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%