You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1445 H PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HUT DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA YANG KE-269, MAJU SEJAHTERA BERKELANJUTAN DIJIWAI KEBUDAYAAN DAN KEISTIMEWAAN

KLHK Akan Wajibkan Industri Kurangi Produksi Sampah

Administrator 28 September 2019 Dibaca 343 Kali

[KBR|Warita Desa] Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menerbitkan aturan pengelolaan sampah baru untuk industri, khususnya bagi kelompok produsen.

 

Nantinya, para produsen dari sektor manufaktur besar, makanan dan minuman, hotel, restoran, ritel, serta pusat perbelanjaan, akan diwajibkan mengurangi produksi sampah.

 

Pengurangan sampah itu di antaranya dilakukan dengan mengubah desain produk, supaya mudah didaur ulang.

 

"Jadi dalam 10 tahun produsen diberikan kewajiban untuk mengurangi sampah dari produk atau packaging. Di draf kita desain minimal (pengurangan sampah) 30 persen," kata Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar kepada Antara, Jumat (27/9/2019).

 

Rencana tersebut diutarakan Novrizal di sela-sela konferensi pers peluncuran sedotan kertas untuk minuman kemasan Nestle di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

 

Menurut Novrizal, rancangan peraturan baru ini sudah banyak dibahas dan kemungkinan bisa rampung dalam waktu dekat.

 

Aturan sampah produk ini juga merupakan bagian dari Roadmap Pengurangan Sampah, yang diturunkan dari PP 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

 

Oleh : Adhi Ahdiat 

Editor: Sindu Dharmawan

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%