You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Pemerintah Minta Kepala Daerah Atur Strategi Percepatan Penanganan Covid-19

Administrator 16 Maret 2020 Dibaca 359 Kali

Hargotirto

[KBR-Warita Desa] Bandung | Pemerintah meminta kepala daerah untuk mengatur strategi sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19. Jubir pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, salah satu strategi yang dibutuhkan adalah mencegah kerumunan yang tidak perlu. Hal itu merupakan keharusan dan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, BUMN, Swasta maupun masyarakat sesuai dengan arahan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, Doni Monardo.

"Misalnya kalau saya tidak perlu datang ke suatu tempat yang ramai ya tidak usah ke sana. Kalau saya tidak perlu untuk bertemu dengan orang banyak, membicarakan sesuatu yang secara tidak terlalu penting ya tidak usah ketemu. Karena yang kita yakini sekarang komunikasi tidak harus, atau tidak langsung tadi. Kemudian yang menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk mereka membatasi aktivitas yang sangat berpotensi menimbulkan ruang penularan antar orang yang begitu banyak," kata Yuri di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu, (15/3/2020).

Selain itu, Yuri menambahkan, kasus meninggalnya pasien yang positif terinfeksi Covid-19 di Solo, Jawa Tengah terlacak sampai ke Jakarta. Kemudian orang yang kontak dengan yang bersangkutan juga bermobilitas ke Magetan, Jawa Timur. Karena itu, perlu ada strategi bersama untuk menangani persebaran virus Covid-19.

Baca Juga : Pandemi COVID-19 dan Menjaga Kesehatan Mental

"Setelah saya dapatkan datanya, maka akan disampaikan ke rumah sakit. Ini penting untuk dokter yang merawat pasien. Menyampaikan ke pasiennya kenapa dia diisolasi, dan sebagainya. Ini adalah hak pasien untuk tahu. Kemudian yang kedua, dokternya harus menyampaikan ke Dinas kesehatan setempat karena ini penting dalam kontes untuk kepentingan tracing. Setelah itu biasanya Dinas kesehatan dalam hal ini kepala Dinas akan berbicara dengan kepala daerah masing-masing," kata Yuri.

Sejumlah daerah telah memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah diketahui adanya pasien positif covid-19 di daerahnya. Di antaranya yang telah memberlakukan KLB adalah Kota Solo, Jawa Tengah, dan Provinsi Banten.

Oleh : Muthia Kusuma
Editor: Rony Sitanggang

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%