Hargotirto
[KBR|Warita Desa] Jakarta | Pemerintah Korea Selatan (Korsel) merilis paket bantuan senilai KRW50 triliun, atau kira-kira setara dengan Rp64 triliun, bagi warganya yang mengalami krisis usaha akibat pandemi Covid-19.
Hal ini diumumkan Presiden Korsel Moon Jae-In di Korea.net, portal berita resmi pemerintah Korsel, Kamis (19/3/2020).
"Paket bantuan ditujukan untuk usaha kecil menengah (UKM) dan wirausaha skala kecil, untuk melindungi mereka dari kebangkrutan dan mengurangi kecemasan keuangan mereka," kata Presiden Korsel.
Paket bantuan untuk pengusaha skala kecil ini diberikan dalam berbagai bentuk, seperti:
Pinjaman bunga rendah 1,5 persen, dan;Pemberian debt rollover atau kredit bergulir dengan sistem pembayaran cicilan fleksibel.
"Paket bantuan dengan skala dan muatan seperti ini belum pernah diberikan sebelumnya, demi menjaga stabilitas mata pencaharian masyarakat," kata Presiden Korsel di portal Korea.net, Kamis (19/3/2020).
"Kami akan mengembangkan lagi paket bantuan ini sesuai kebutuhan," ujarnya.
Baca Juga :Β PPNI : Petugas Medis Indonesia Butuh Jutaan Alat Pelindung Diri
Bagaimana dengan Indonesia?
Sama seperti di Korsel, pandemi Covid-19 juga memukul berbagai sektor bisnis di Indonesia.
Sampai sekarang memang belum ada laporan terpadu dari pemerintah terkait besaran kerugian UKM akibat wabah Covid-19.
Tapi, menurut survei Indonesia Event Industry Council (Ivendo), rata-rata badan usaha di bidang event organizer dan MICE saja sudah kehilangan potensi pemasukan sekitar Rp2 miliar-Rp5 miliar dalam dua pekan belakangan.
Presiden Jokowi sudah menggelar rapat soal rencana pemberian insentif bagi UKM pada Kamis lalu (19/3/2020).
Tapi sampai Jumat (20/3/2020), pemerintah Indonesia belum mengumumkan langkah spesifik tentang strategi perlindungan warga yang penghidupannya terganggu akibat wabah Covid-19.
Oleh : Adi Ahdiat
Editor: Ardhi Rosyadi