SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Artikel

Menunggu Perpres Baru

16 Oktober 2019  Administrator  1.297 Kali Dibaca  Berita Desa

Teluk Benoa Jadi Kawasan Konservasi, Akademisi: Tak Jamin Bebas Reklamasi

[KBR|Warita Desa] Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim (KKM). Ketetapan ini dibuat Menteri Susi Pudjiastuti lewat Keputusan Menteri (Kepmen) KP No.46/2019.

Namun, menurut akademisi Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana I Gede Hendrawan, status tersebut tidak menjamin Teluk Benoa terlindung dari kegiatan reklamasi.

I Gde Hendrawan menyebut Kepmen KKP itu lebih lemah dari Perpres No.51/2014 yang sudah terlebih dulu menetapkan Teluk Benoa sebagai kawasan pemanfaatan.

"Surat Keputusan Menteri ini kan posisinya di bawah Perpres. Artinya, sepanjang Perpres ini belum diganti, ya masih bisa dilakukan reklamasi. Terkait dengan kawasan yang masih tercantum dalam Perpres 51 tahun 2014," jelas Hendrawan kepada KBR, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: ARBEN Cup III: Tegalrejo Kandaskan Plampang di Penyisihan Grup G

Selain Teluk Benoa, Prepres No.51/2014 itu menetapkan kawasan Sarbagita sebagai zona pemanfaatan, yang meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.


I Gde Hendrawan menjelaskan, masalah status Teluk Benoa yang tumpang tindih itu akan terselesaikan jika Presiden menerbitkan Perpres baru tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZKSN) Sarbagita.

Menurut dia, Perpres RZKSN Sarbagita bisa menegaskan status Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi, dan dengan begitu melindunginya dari reklamasi.

"Perpresnya kini sedang dikaji oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan juga. Di Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Sarbagita juga sudah kita masukkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim. Hanya menunggu waktu, mudah-mudahan segera," jelas Hendrawan.

Baca Juga : ARBEN Cup III: Tegalrejo Kandaskan Plampang di Penyisihan Grup G

Menurut Hendrawan, kini progres perancangan Perpres RZKSN Sarbagita sudah mencapai 70 persen.

"Kalau Teluk Benoa sudah selesai kita kaji di Perpres itu, rencana Perpres ini kita sudah selesai dengan KKM. Hanya bagian-bagian lain yang terkait dengan bandara dan kawasan lainnya yang akan men-trigger perekonomian di kawasan Sarbagita. Harmonisasi RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) terkait dengan SK Menteri tentang KKM, itu sudah kita adopsi langsung dalam Perpres ini," tambahnya.

Hendrawan memperkirakan, Perpres RZ KSN Sarbagita akan diterbitkan pada November 2019, setelah pergantian periode pemerintahan rampung.

Oleh : Siti Sadida & Adhi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Menu Kategori

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 154.000 Kali
Pemerintah desa
09 Mei 2019 | 152.203 Kali
Kartu Identitas Anak
10 Mei 2019 | 151.998 Kali
Permohonan Kartu Tanda Penduduk
05 Maret 2019 | 151.814 Kali
Profil Kalurahan
05 Maret 2019 | 151.810 Kali
Sejarah Desa
14 Mei 2019 | 151.658 Kali
Komoditas Buah - Buahan
02 Oktober 2019 | 151.571 Kali
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH KALURAHAN

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Sekendal RT 10 RW 5 Kalurahan Hargotirto Kapanewon Kokap Kabupaten Kulon Progo
Desa : HARGOTIRTO
Kecamatan : Kokap
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55653
Telepon : 08112635610
Email : desahargotirto@yahoo.co.id

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 935
    Kemarin : 2,844
    Total Pengunjung : 11,120
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0