Setiap warga negara berhak berpartisipasi dalam pembuatan konstitusi dan hukum perundang-undangan sekaligus juga memiliki hak untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan kebijakan oleh sistem pemerintahan. Sebagai salah satu perwujudan yang dilakukan Desa Hargotirto dalam berdemokrasi maka setiap pengambilan keputusan suatu kebijakan maupun peraturan desa harus melibatkan masyarakat, namun sesuai dengan konsep Demokrasi di Indonesia masyarakat disini bukanlah masyarakat keseluruhan melainkan perwakilan masyarakat, sehingga terbentuklah Badan Permusyawaratan Desa.
Sesuai dengan konsep Demokrasi tersebut segala Puji bagi Allah Swt telah terlaksana pembentukan panitia pengisian perangkat desa untuk menggantikan jabatan Dukuh untuk wilayah Tirto yang saat ini dijabat oleh Ibu Surti yang akan purna pada bulan Agustus 2019 nanti, semalam pada tanggal 07 April 2019 tepatnya dimulai pukul 19.30 Wib, yand dihadiri perangkat desa, BPD serta tokoh- tokoh masyarakat.

Proses pembentukan panitia pengisian perangkat desa ditempuh dengan cara pengambilan suara, dengan jumlah peserta 28 orang, masing masing peserta menuliskan nama- nama calon yang mereka pilih sejumlah 9 orang calon panitia. Kemudian proses penghitungan suara dipaparkan dalam white board yang memuat nama dan jumlah lidi suara yang diperoleh.

Pada proses perhitungan suara, diperoleh hasil akhir suara terbanyak sebagai berikut yang sekaligus ditetapkan sebagai panitia :
1. Bapak Kija : 27 Suara
2. Bapak Kusbayuharta : 24 Suara
3. Bapak Maryadi : 23 Suara
4. Bapak Umar Sholikhin : 23 Suara
5. Ibu Maysa Dewi : 23 Suara
6. Bapak Triyono : 22 Suara
7. Bapak Daris N : 21 Suara
8. Bapak Susantyo : 17 Suara
9. Bapak Sinung W : 17 Suara
Panitia yang terpilih memuat unsur perangkat desa dan sebagian besar dari tokoh masyarakat, dengan adanya pemilihan yang bersifat Demokratis ini diharapkan menghasilkan nilai positif penilaian masyarakat terhadap proses pengisian perangkat desa, selain pemilihan panitia yang bersifat Demokratis nantinya panitia akan kerjasama dengan pihak ke 3 ( Tiga ) dalam pembuatan soal yang akan diujikan pada bulan Agustus 2019 nanti