SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Artikel

Sri Mulyani Realokasi Anggaran Hingga 27 T untuk Wabah Corona

19 Maret 2020  Administrator  1.131 Kali Dibaca  Berita Desa

Hargotirto

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Menteri Keuangan Sri Mulyani merealokasi anggaran pemerintahan untuk menghadapi wabah Coronavirus Disease-2019 (Covid-19). Jika ditotalkan, anggaran yang direalokasi itu bisa mencapai Rp27 triliun.

Sebanyak Rp5 triliun-Rp10 triliun berasal dari realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L), sedangkan Rp17,7 triliun dari anggaran pemerintah daerah (Pemda).

Berikut pernyataan Sri Mulyani tentang realokasi anggaran K/L dalam konferensi video di kanal Kementerian Keuangan, Rabu (18/3/2020).

"Kita akan terus melakukan kegiatan yang bersifat prioritas dengan memberikan akselerasi supaya kementerian lembaga bisa membuat revisi. Kegiatan yang dapat direalokasi adalah kegiatan-kegiatan yang dianggap bukan prioritas, juga dana atau anggaran yang selama ini sudah dialokasikan tapi masih diblokir. Kita estimasi di sini ada Rp5-10 triliun anggaran yang bisa direalokasi di dalam rangka untuk dipindahkan menjadi penanganan Covid," kata Sri Mulyani.

"Banyak K/L mungkin tidak bisa melaksanakan kegiatannya termasuk dalam hal ini perjalanan dinas, meeting, dan lainnya. Mereka bisa mengalokasikan anggaran atau dilakukan realokasi untuk hal yang sangat penting," ujarnya.

Baca Juga : Corona Mewabah, E-Commerce Makin Laris

Sedangkan untuk realokasi anggaran Pemda, berikut bunyi pernyataan Sri Mulyani.

"Dalam hal ini sebagai Menkeu, juga sudah melakukan Permenkeu yang baru Nomor 19 PMK tahun 2020. Ini menyangkut transfer keuangan dan dana desa. Untuk transfer ke daerah, yang tadi dimintakan daerah bisa menggunakan APBD-nya kita memperkirakan ada Rp17,7 triliun dilakukan reprioritas," kata Sri Mulyani.

"Kami bersama-sama Mendagri terus berkomunikasi, Mendagri sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 untuk percepatan revisi dan realokasi APBD, semua diharapkan untuk prioritas Covid yang utama," lanjutnya.

"Sehingga dalam hal ini Pemda tidak bisa menyampaikan bahwa mereka tidak punya (dana), mereka harus menyusun apa-apa saja langkah di bidang kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid," pungkas Sri Mulyani.

Oleh : Rezky Novianto, Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Menu Kategori

  Statistik

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 154.000 Kali
Pemerintah desa
09 Mei 2019 | 152.203 Kali
Kartu Identitas Anak
10 Mei 2019 | 151.998 Kali
Permohonan Kartu Tanda Penduduk
05 Maret 2019 | 151.814 Kali
Profil Kalurahan
05 Maret 2019 | 151.810 Kali
Sejarah Desa
14 Mei 2019 | 151.657 Kali
Komoditas Buah - Buahan
02 Oktober 2019 | 151.571 Kali
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH KALURAHAN

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Sekendal RT 10 RW 5 Kalurahan Hargotirto Kapanewon Kokap Kabupaten Kulon Progo
Desa : HARGOTIRTO
Kecamatan : Kokap
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55653
Telepon : 08112635610
Email : desahargotirto@yahoo.co.id

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 710
    Kemarin : 2,844
    Total Pengunjung : 10,895
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0