Hargotirto - Kematian adalah hilangnya secara permanen tanda-tanda kehidupan setelah kelahiran hidup terjadi. Tidak dipungkiri bahwa masih terjadi peristiwa kematian di masyarakat, belum dilaporkan kepada Instansi Pelaksana, terlebih peristiwa kematian yang terjadi sudah cukup lama.
Mengapa peristiwa kematian perlu dilaporkan?. Pencatatan Kematian perlu dilakukan guna memberikan kepastian hukum atas meninggalnya seseorang termasuk pada pihak yang mempunyai garis keturunan atau hubungan darah, yang diwujudkan melalui dokumen pencatatan kematian yaitu akta kematian. Lalu apa saja manfaat dari akta kematian?. Manfaat yang diperoleh antara lain;
Bagaimana pencatatan kematian untuk peristiwa kematian yang sudah cukup lama sehingga tidak memiliki dokumen ?. Ada hal penting yang perlu diperhatikan,yaitu ;