SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Artikel

Pelaporan Kematian Tanpa Dokumen

02 Juli 2022  ULUL MARIYAM  375 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

Hargotirto - Kematian adalah hilangnya secara permanen tanda-tanda kehidupan setelah kelahiran hidup terjadi. Tidak dipungkiri bahwa masih terjadi peristiwa kematian di masyarakat, belum dilaporkan kepada Instansi Pelaksana, terlebih peristiwa kematian yang terjadi sudah cukup lama. 

Mengapa peristiwa kematian perlu dilaporkan?. Pencatatan Kematian perlu dilakukan guna memberikan kepastian hukum atas meninggalnya seseorang termasuk pada pihak yang mempunyai garis keturunan atau hubungan darah, yang diwujudkan melalui dokumen pencatatan kematian yaitu akta kematian. Lalu apa saja manfaat dari akta kematian?. Manfaat yang diperoleh antara lain;

  1. pengurusan warisan/ hubungan hutang-piutang/asuransi,
  2. pengurusan pensiun bagi pegawai,
  3. pengurusan taspen,
  4. pencairan dana/tabungan di bank,
  5. persyaratan pernikahan bagi pasangan yang ditinggal,
  6. penghapusan data pribadi, dll.

Bagaimana pencatatan kematian untuk peristiwa kematian yang sudah cukup lama sehingga tidak memiliki dokumen ?. Ada hal penting yang perlu diperhatikan,yaitu ;

  1. pencatatan kematian penduduk yang tidak terdaftar dalam Kartu Keluarga dan data base kependudukan dilakukan dengan Penetapan Pengadilan,
  2. dapat dilakukan tanpa Penetapan Pengadilan, dengan adanya dokumen pendukung, misalnya buku nikah/akta perkawinan, KK/KTP lama, ijazah, Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (paspor) dan dikuatkan dengan surat kematian dari kepala desa/lurah serta pemohon membuat Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak dengan 2 (dua) orang saksi. (boy)

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Menu Kategori

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Sekendal RT 10 RW 5 Kalurahan Hargotirto Kapanewon Kokap Kabupaten Kulon Progo
Desa : HARGOTIRTO
Kecamatan : Kokap
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55653
Telepon : 08112635610
Email : desahargotirto@yahoo.co.id

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 937
    Kemarin : 2,844
    Total Pengunjung : 11,122
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0