You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1445 H PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HUT DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA YANG KE-269, MAJU SEJAHTERA BERKELANJUTAN DIJIWAI KEBUDAYAAN DAN KEISTIMEWAAN

Hari Batik Nasional, Limbah Masih Cemari Sungai

Administrator 02 Oktober 2019 Dibaca 347 Kali

[KBR|Warita Desa]  Pada 2 Oktober 2009 UNESCO menetapkan batik sebagai warisan budaya dunia. Sejak saat itu pula,   2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

"Kerajinan batik terjalin erat dengan identitas budaya masyarakat Indonesia. Melalui makna simbolik, warna, dan desainnya, (batik) mengekspresikan kreativitas dan spiritualitas mereka," kata UNESCO dalam situs resminya.

Dengan status sebagai warisan budaya dunia, UNESCO pun berharap kerajinan batik bisa terus dilestarikan.

"Pengajaran keterampilan membatik tradisional tak hanya bisa memberi rasa bangga kepada generasi muda, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi," tegas UNESCO lagi dalam putusan rapatnya.

Baca juga: Bukan Hanya Milenia, Kini Anak PAUD Juga Mainan POPCAST

Limbah Batik Cemari Sungai

Tak seperti yang disebut UNESCO, pada kenyataannya batik bukan cuma soal identitas budaya, kreativitas, atau ekonomi saja. Di daerah-daerah sentra produksinya, kerajinan batik juga menghasilkan limbah yang mencemari lingkungan secara masif. Menurut studi Iys Syabilla Rusda dari Universitas Diponegoro (2015), dampak pencemaran limbah batik sudah terasa sejak tahun 2000-an di Pekalongan, Jawa Tengah, sentra produksi batik terbesar di Indonesia.

 "Laju pertumbuhan ekonomi Kota Pekalongan dari tahun 2006–2010 pada umumnya mengalami peningkatan. Namun, itu berdampak pada pencemaran lingkungan. Banyak industri batik yang membuang limbahnya ke sungai," jelas Syabilla dalam laporannya. Di kesempatan lain, peneliti LIPI Iskandar Zulkarnaiin juga pernah memaparkan dampaknya.

"Akibat pencemaran ini (limbah batik), ekosistem sungai dan pesisir menjadi terganggu sehingga mengancam potensi sumber protein seperti ikan, kerang, dan lainnya yang rentan terhadap pencemaran," jelas Iskandar, seperti dilansir situs resmi LIPI. Masalah serupa juga banyak dilaporkan terjadi di Solo, Kulonprogo, Bogor, dan berbagai daerah sentra produksi batik lainnya, dengan tingkat pencemaran berbeda-beda.

Baca juga: Petai: Hasil Bumi Hargotirto yang Beraroma

 Satu Dekade Hari Batik Nasional

Sampai hari ini, di satu dekade peringatan Hari Batik Nasional, masalah pencemaran limbah batik belum tuntas teratasi. Bahkan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, baru mulai melarang pengusaha batik dan konveksi membuang limbah ke sungai pada Senin pekan lalu (23/9/2019).

"Kami akan berusaha agar sungai-sungai di daerah tetap bersih dan bening, tetapi usaha batik maupun konveksi tetap lancar. Selama ini ada pandangan, apabila sungainya kotor maka rezeki (perajin) menggelontor," kata Asip, seperti dilansir Antara, Senin (23/9/2019). Asip juga menyatakan rencana untuk membangun Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), serta membentuk BUMD khusus pengelolaan limbah mulai tahun 2020 nanti."Oleh karena itu, kami mohon ada kerja sama dengan para pengusaha batik maupun konveksi, agar membuang sisa limbah ke tempat yang sudah ada, yaitu IPAL," katanya lagi.

 

Oleh : Adhi Ahdiat 

Editor: Rony Sitanggang

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%