You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

YLBHI : Pemerintah Melanggar Hukum dalam Kasus Tambang Tumpang Pitu

Administrator 27 Februari 2020 Dibaca 1.356 Kali

Hargotirto

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mencabut izin dua perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, yakni PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI).

Menurut Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rahma Mary, salah satu anggota koalisi, pemberian izin usaha tambang di kawasan tersebut tidak sesuai aturan.

"Di sini pemerintah tidak hanya sudah melanggar hukum dengan mengeluarkan izin lingkungan dan izin usaha eksplorasi kepada kedua PT ini. Tetapi ketika pemerintah membiarkan kerusakan ini terjadi, membiarkan masyarakat menderita, sakit, dan menurunnya lingkungan hidup mereka, pendapatan mereka, dan terjadi konflik sosial masyarakat, maka pemerintah sudah melakukan pembiaran suatu pelanggaran HAM. Dan pembiaran pelanggaran HAM merupakan pelanggaran HAM itu sendiri," kata Rahma di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Tambang Tumpang Pitu Dikuasai Elite Politik?

Koordinator JATAM Merah Johansyah, anggota koalisi lainnya, mencurigai sikap pemerintah yang pasif soal tambang Tumpang Pitu.

Merah menduga, tambang di Tumpang Pitu dikuasai kelompok elite politik yang tengah menduduki posisi penting di PT Merdeka Copper Gold, induk perusahaan PT BSI dan PT DSI.

Ia menyebut ada nama Sakti Wahyu Trenggono dan Garibaldi Thohir di baliknya.

Baca Juga : Hutannya Bagus, Pemerintah Akan Buka Lahan Investasi Hijau di Papua

Merah Johansyah juga mengkritik sikap Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang sempat mengaku tak punya kewenangan pada kasus tambang Tumpang Pitu.

"Izin usaha pertambangan bisa ditarik di level gubernur dan provinsi. Jadi alasan pemerintah yang menyebut ini bukan kewenangannya terutama Jawa Timur itu menunjukkan bahwa ini mencari-cari alasan saja," kata Merah.

"Antara dia tidak pernah membaca undang-undang tentang pemerintahan daerah dan pertambangan, atau hanya cari-cari alasan agar bisa mengambil sikap diam dan menghindar dari pemenuhan tuntutan warga," lanjutnya.

Protes Warga Tumpang Pitu Belum Direspon

Menurut Koalisi LSM, aktivitas tambang di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, sudah berkali-kali diprotes warga. Salah satu bentuk protes itu pernah disampaikan lewat aksi 'Kayuh Sepeda'.

Pada 15 Februari 2020 warga Tumpang Pitu bersepeda dari Banyuwangi ke Surabaya, menempuh jarak 310 kilometer untuk menyampaikan protes kepada Pemprov Jawa Timur.

Di Surabaya, mereka menggelar aksi di Kantor Gubenur Khofifah, membawa surat penolakan tambang yang ditandatangani lebih dari 2000-an warga, sebagai bentuk hak veto rakyat atas keselamatan diri dan lingkungannya.

Namun, menurut Koalisi LSM, sampai Selasa (25/2/2020) belum ada respon dari pemerintah.

Oleh : Astri Septiani, Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%