Sabtu (6/7) Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang bersumber dari APBD D. I Yogyakarta dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Hargotirto dengan menghadirkan masyarakat penerima manfaat dari Desa Hargotirto dan Hargowilis. Pada kesempatan ini hadir dari Dinas PU P ESDM DIY, Bapak Babinkamtibmas Desa Hargotirto Bapak Sudin Setyawan dan juga bapak/Ibu Dukuh dari warga penerima manfaat bantuan Stimulan RTLH. Di tahun 2019 ada sejumlah 150 unit bantuan Stimulan RTLH dari Dinas PU P ESDM DIY yang rencanakan akan turun dalam 2 tahap khusus untuk Desa Hargotirto. Tahap I yang koordinasi pelaksanaannya dilaksanakan hari ini akan dicairkan sejumlah 109 unit untuk penerima manfaat di Desa Hargotirto dan 49 unit untuk penerima manfaat di Desa Hargowilis.
Koordinasi hari ini dilakukan untuk memperjelas dan menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan masyarakat penerima manfaat. Khusus hari ini sedianya pihak PU P ESDM DIY mengumpulkan penerima manfaat untuk mengumpulkan berkas kelengkapan pencairan bantuan Stimulan RTLH yakni foto kopi ktp dan rekening penerima manfaat di bank BPD DIY, namun ternyata belum semua penerima manfaat memiliki rekening di Bank BPD DIY. Selanjutnya pihak PU P ESDM DIY memberikan kelonggaran sampai dengan hari Senin tanggal 7 Juli 2019 berkas kelengkapan tersebut harus sudah dikumpulkan di Balai desa masing-masing.
Selain pengumpulan berkas, pihak PU P ESDM DIY juga menjelaskan tentang teknik pencairan dan juga pelaksanaan bantuan stimulan RTLH ini kepada penerima manfaat. Tujuan pemberian bantuan Stimulan RTLH ini adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu dan tentu saja juga merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kepada warga kurang mampu. Diharapkan program ini mampu mengurangi angka kimiskinan di Wilayah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.