You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Mengapa Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan?

Administrator 28 Agustus 2019 Dibaca 375 Kali

 

[KBR|Warita Desa] Dalam beberapa pekan terakhir, penolakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah disuarakan dalam beberapa aksi di ibu kota. Ada beberapa hal yang menjadi keberatan buruh atas revisi itu. 

 Di media sosial beredar apa yang disebut-sebut sebagai draft revisi UU, tapi Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakirii mengatakan itu adalah hoaks. Dalam akun Instagramnya, Menteri Hanif mengatakan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia belum ada draft apapun terkait revisi Undang-undang Ketenagakerjaan.

 Apa sebenarnya yang mendasari penolakan buruh terkait revisi UU Ketenagakerjaan ini? Selain soal revisi, persoalan apa yang masih dihadapi para buruh hingga saat ini? 

 Untuk membahas hal ini, sesaat lagi kami akan ngobrol bersama Elya Rosa, Staf Departemen Pendidikan Komite Pusat Federasi Sebumi (Serikat Buruh Militan)

 Siaran ini bisa disimak di 100 radio jaringan KBR dari Aceh sampai Papua. Di Jakarta, simak di Power FM 89.2. Anda juga bisa menyimak lewat LIVE FB Kantor Berita Radio KBR atau streaming KBR.ID/ KBR Apps

 Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalui telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%