You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Jastip dan Digitalisasi Bea Cukai

Administrator 26 September 2019 Dibaca 416 Kali

[KBR|Warita Desa] Dewasa ini proses jual beli barang secara online lintas negara dapat dilakukan hanya dengan menggunakan telepon genggam pribadi. Transaksi berbasis mobile sangat memudahkan kedua pihak baik dari sisi penjual maupun pembeli, karena dari penyajian dan pemilihan barang yang akan dijual hingga pembayaran dapat dilakukan langsung saat itu juga.

Namun, pembelian maupun penjualan barang lintas negara, harus memenuhi ketentuan. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai ketentuan tersebut membuat banyaknya transaksi yang terhambat, dan bahkan menjadi celah untuk tindak penipuan. Sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi, Bea Cukai mengadakan Custom Goes to Campus.

Lalu, bagaimana aturan dan ketentuan yang mengatur barang bawaan Jastip (jasa titip) ini?

Temukan jawabannya BESOK di #RuangPublikKBR bersama Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta

Narasumber:

l Anton - Head of Patrol & Operation Section

l Herman Jusuf - Advanced Assessor Of Consignment Goods

l Budi Prijanto - Vice Dean III, Faculty Of Economics

Obrolan ini bisa Anda simak di 100 radio jaringan KBR yang tersebar di seluruh Indonesia, bagi yang di Jakarta bisa dengarkan di Power FM 89.2 atau live streaming via Fanpage Facebook Kantor Berita Radio-KBR dan website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%