Hargotirto (30/09/2022) - Mendekati detik detik jatuh tempo yakni pada tengah malam 30 September 2022, warga masyarakat selaku wajib pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kalurahan Hargotirto telah melunasi pajak terhutangnya.
Sesuai data yang ada di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo pada link realisasi pbb kalurahan, bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di Kalurahan Hargotirto Kapanewon Kokap Kabupaten Kulon Progo tahun 2022 berjumlah 4.870 lembar yang tersebar di 14 wilayah Padukuhan. Nilai total pajak terhutang dan telah terbayar lunas pada 30 September 2022 ini adalah sebesar Rp. 180.166.720,00 (seratus delapan puluh juta seratus enam puluh enam ribu tujuh ratus duapuluh rupiah).
Pelunasan pajak terhutang, Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2022 ini tidak lepas dari kesadaran yang cukup tinggi warga masyarakat Kalurahan Hargotirto dalam membayar pajak, di sertai pula kerja keras Petugas Pemungut pajak di lapangan.
Menanggapi hal ini, Tukiyo selaku Lurah Hargotirto memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi nya kepada wajib pajak yang ada di wilayah Kalurahan Hargotirto, beliau percaya bahwa ditahun tahun berikutnya, warga masyarakat akan semakin sadar dan taat dalam membayar pajak. (boy)