[KBR|Warita Desa] Joko Widodo kembali dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, periode 2019-2024. Ia dilantik bersama wakilnya, KH Ma'ruf Amin.
"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 nomor urut 01 saudara Ir. H. Joko Widodo dan saudara Prof. Dd. HC. KH Ma'ruf Amin, sebagai Pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024," kata Bambang Soesatyo, saat memimpin Rapat Paripurna MPR yang berlangsung di Gedung Parlemen Senayan, Minggu (20/10/2019).
Baca Juga : Pelantikan Pertama Jokowi Disebut "A New Hope", Kalau Sekarang? |
Usai penetapan, upacara pelantikan dilanjutkan dengan pembacaaan sumpah jabatan dari Jokowi dan Ma'ruf Amin.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada nusa dan bangsa," kata Jokowi.
Setelah Jokowi, Wakil Presiden terpilih, Ma'ruf Amin juga membacakan sumpah jabatannya sebagai Wakil Presiden.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ma'ruf Amin.
Usai mengucapkan sumpah jabatan, keduanya menandatangani berita acara pelantikan, disaksikan pimpinan MPR.
Jokowi-Ma'ruf Amin meraih suara terbanyak atas atas Prabowo-Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden 2019 yang telah berlangsung April 2019 lalu, dengan perolehan suara sah sebanyak 85.670.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah rekapitulasi nasional.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan pidato kenegaraannya pertama, setelah dilantik menjadi Presiden RI periode 2019-2024.
Oleh : Dian Kurniati, Heru Haetami
Editor : Kurniati Syahdan