You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Tahun 2019,Korupsi Paling Banyak Terjadi di Pemerintah Pusat

Administrator 19 Desember 2019 Dibaca 2.342 Kali

Hargotirto | 19/12/2019

[KBR|Warita Desa] Sepanjang tahun 2019, kasus korupsi paling banyak terjadi di pemerintahan pusat. Hal itu tercatat dalam Statistik Tindak Pidana Korupsi (TPK) Berdasarkan Wilayah yang dilansir KPK.

Menurut data penindakan KPK, selama periode Januari-September 2019 ada 52 kasus korupsi di wilayah pemerintah pusat.

Selama periode pertama Presiden Jokowi, tindak pidana korupsi di wilayah pemerintah pusat juga cenderung meningkat. Rinciannya adalah:

2015: 16 kasus2016: 29 kasus2017: 38 kasus2018: 32 kasus2019: 52 kasus

Serba-serbi Korupsi Tahun 2019

Bila dilihat dari jenis perkara, sepanjang 2019 tindak pidana korupsi yang paling banyak ditangani KPK adalah penyuapan, yakni 97 kasus.

Jabatan pemerintahan yang paling banyak terlibat korupsi adalah:

Walikota/Bupati dan Wakil: 14 kasusPNS Eselon I/II/III: 14 kasusAnggota DPR dan DPRD: 10 kasus

Baca Juga : Lubang Tambang Jadi Tempat Wisata, Jatam : Itu Modus Pengusaha

Sedangkan instansi pemerintah yang paling banyak terlibat adalah:

Pemkab/Pemkot: 51 kasusKementerian/Lembaga Negara: 42 kasusBUMN/BUMD: 42 kasus

Kerja Belum Selesai

Dalam siaran persnya (17/12/2019), jajaran pimpinan KPK menegaskan bahwa kinerja pemberantasan korupsi masih jauh dari selesai.

"Di ujung tahun kepemimpinan kami ini, tidak berlebihan jika kami ungkapkan, inilah tahun terberat ketika KPK secara keseluruhan terasa seperti dikepung kepentingan anti pemberantasan korupsi. Namun, kami paham, kita tidak boleh menyerah kalah pada perlawanan balik koruptor (corruptors fight back) tersebut," tulis KPK dalam laporannya, Selasa (17/12/2019).

"Sekali lagi, semua ini belum usai. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan di semua fungsi lembaga ini. Yang tidak kalah penting adalah menjaga marwah lembaga pemberantas korupsi ini dengan menguatkan integritas manusia di dalamnya. Meskipun ada perubahan signifikan mengenai kepegawaian, sudah semestinya fondasi yang dimiliki sebagai insan KPK tidak akan luntur," tulis KPK.

Oleh : Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,636,267,256 Rp3,678,137,930
98.86%
Belanja
Rp3,346,504,904 Rp3,649,076,910
91.71%
Pembiayaan
Rp547,336,480 Rp559,733,980
97.79%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp35,311,000 Rp35,311,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp11,522,000 Rp13,422,000
85.84%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp42,165,605 Rp46,011,605
91.64%
Dana Desa
Rp1,406,401,000 Rp1,406,401,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp166,657,250 Rp206,695,881
80.63%
Alokasi Dana Desa
Rp1,006,277,904 Rp1,006,277,904
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp495,000,000 Rp495,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp445,762,140 Rp445,762,140
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp17,256,400 Rp17,256,400
100%
Bunga Bank
Rp9,913,957 Rp6,000,000
165.23%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,761,544,551 Rp1,955,763,369
90.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,211,369,953 Rp1,243,766,784
97.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp86,430,400 Rp135,153,600
63.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp251,560,000 Rp266,686,000
94.33%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,600,000 Rp47,707,157
74.62%