
Hargotirto (20/03/2025) – Hari Kamis, 20 Maret 2025 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara ini digelar oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DIY di Pendopo Kalurahan Hargotirto yang merupakan bagian dari road show di 49 kalurahan di perbatasan DIY. Acara yang dipandu langsung dari Biro Tapem ini mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.15 WIB.
Rapat Sosialisasi ini mengundang 23 (duapuluh tiga) dari beberapa unsur antara lain Lurah, Carik, Pangripta, Jagabaya, Kamituwa, Dukuh, Anggota BPKal Hargotirto, Ketua LPMKal, Direktur BUMKal Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat lainnya
Dalam sambutan pembuka, Ulul Mariyam, S.Psi selaku Carik Hargotirto yang mewakili Lurah karena berhalangan hadir, menyampaikan agar kesempatan sosialisasi ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh semua peserta secara.
Dalam sesi selanjutnya dilakukan diskusi yang terbagi dalam bidang Kesehatan, bidang Pendidikan, bidang Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi. Dalam sesi diskusi banyak masukan dari peserta sosialisasi antara lain tentang perlunya pendidikan yang murah dan berkualitas, perlunya Pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, taman bermain dan olah raga, pelatihan pelatihan dalam rangka mendongkrak usaha mikro di lingkup Kalurahan Hargotirto.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber Anggota DPRD DIY dari Komisi A, Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A.
Penulis : Jagabaya