Hargotirto - Saat ini warga Hargotirto (Kulon Progo), bisa mengurus akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, kartu identitas anak, datang, KTP dan kepindahan melalui layanan LAKONKU. Untuk dapat menggunakan layanan LAKONKU yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, maka warga masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut yang harus disiapkan untuk membuat akun LAKONKU ;
Kartu Keluarga,
Alamat email,
Nomor handphone/ HP,
Password, yang akan digunakan dalam akun LAKONKU,minimal 6 (enam) karakter,
Browser, ...