Hargotirto (30/07/2026) - Bertempat di Pendopo Kalurahan Hargotirto pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2026 diselenggarakan Sosialisasi Budaya Pemerintahan kepada Lurah dan seluruh Pamong Kalurahan Hargotirto yang dimulai pada pukul 09.30 WIB.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Hargotirto dengan menggunakan sumber dana Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan khususnya Reformasi Kalurahan.
Dalam sosialisasi ini menghadirkan nara sumber dari bagian organisasi Setda Kabupaten Kulon Progo serta Panewu Kokap yang diwakili oleh Kawat Praja Achmat Zaenuri, S.IP.
Dalam sambutannya Achmat Zaenuri, S.IP menyampaikan beberapa poin penting antara lain bahwa kegiatan ini berawal dari adanya Reformasi Kalurahan sebagaimana di atur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2023, dimana reformasi kalurahan di lakukan melalui 2 (dua) pendekatan yaitu reformasi pemberdayaan masyarakat dan reformasi birokrasi.
Setiap Aparatur Penyelenggara Pemerintahan, termasuk Pamong Kalurahan wajib melaksanakan nilai nilai Budaya Pemerintahan, yang meliputi : selaras, akal budi luhur-jatidiri,teladan-keteladanan,rela melayani,inovatif,yakin dan percaya diri dan ahli-profesional /SATRIYA (boy)