Hargotirto - Sebulan lagi, tepatnya 29 September 2022 adalah tanggal jatuh tempo pembayaran pajak Bumi dan Bangunan. Sampai dengan tanggal 25 Agustus 2022 sejumlah 4128 lembar SPPT telah dibayar dari total SPPT untuk Kalurahan Hargotirto berjumlah 4869 lembar.
Pembayaran dilakukan oleh warga wajib pajak secara kolektif melalui dukuh di wilayah masing-masing, maupun dibayarkan sendiri oleh warga langsung ke loket loket bank yang ditunjuk.
Dari jumlah target SPPT yang harus dibayar yang berjumlah 4869 lembar, diketahui masih terdapat 741 lembar SPPT senilai Rp. 24.961.650 belum dilunasi. Ke 741 lembar SPPT yang belum dilunasi, tersebar di delapan wilayah padukuhan di Hargotirto. Sementara SPPT Bumi dan Bangunan di enam padukuhan lainnya sudah dilunasi/dibayar.
Lurah Hargotirto mennyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang sudah membayar pajak terhutangnya, dan berharap kepada warga yang belum membayar untuk melunasinya sebelum tanggal jatuh tempo yang tinggal sebulan lagi. (boy)