You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Polisi Selidiki

Administrator 06 November 2019 Dibaca 1.684 Kali

[KBR|Warita Desa] Kepolisian akan menyelidiki kasus desa hantu terkait alokasi anggaran program dana desa dari pemerintah. Juru bicara Polri, Muhammad Iqbal mengatakan, kepolisian akan menyelidiki kasus ini bersama lembaga-lembaga penegakan hukum lainnya.

"Prinsipnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berkoordinasi dengan badan penegak hukum lain. Ada kejaksaan, ada KPK begitu ya. Jelas kita akan melakukan upaya-upaya proses penegakan hukum. Tetapi kita akan berkoordinasi, sinergi dengan lembaga penegak hukum itu. Intinya itu ya," kata kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (5/11/2019).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima laporan adanya 'desa hantu' yang dibuat untuk mendapatkan aliran dana desa.

Saat membacakan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin (04/11/19) Sri Mulyani bakal menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menginventarisasi masalah dan mengatasi fenomena baru itu.

Baca Juga :Wayang Kulit di Keraton Kacirebonan Konon Terbuat dari Kulit Manusia

"Karena kemarin kami ada mendengar dari salah satu pihak yang menyampaikan ada dana desa untuk desa yang ternyata baru saja dibuat. Jadi kita akan melihat karena berdasarkan mekanisme, seperti yang dikatakan tadi, sebetulnya ada mekanisme pembentukan desa dan identifikasi siapa pengurusnya dan lain-lain," katanya ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Sri melanjutkan, "Kita akan melihat seluruh prosedurnya supaya jangan sampai ada statement-statement (pernyataan, red) seperti itu yang kemudian menimbulkan persoalan jumlah desanya, berapa lokasinya, di mana dan bagaimana transfernya."

Ia juga mengatakan menerima laporan adanya desa tak berpenghuni itu setelah pembentukan kabinet.

Sri Mulyani mengatakan bakal menelusuri masalah itu dengan melakukan evaluasi penyaluran dana.

"Kami mendengarnya setelah adanya pembentukan kabinet dan kita akan investigasi," katanya.

Di 2019, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp70 triliun untuk 74.597 desa. Setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp900 juta.

Oleh : Lea Chitra
Editor: Rony Sitanggang

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%