You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1445 H PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HUT DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA YANG KE-269, MAJU SEJAHTERA BERKELANJUTAN DIJIWAI KEBUDAYAAN DAN KEISTIMEWAAN

BSNP : Ujian Nasional Sulit Bikin Murid Pintar

Administrator 12 Desember 2019 Dibaca 1.075 Kali

Hargotirto | Kamis [12/12/2019]

[KBR|Warita Desa] Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewacanakan penghapusan Ujian Nasional (UN).

Wacana itu lantas didukung oleh Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Doni Koesoema. Menurut Doni, UN sulit membuat murid jadi pintar.

"Mereka ujian terlalu banyak, akhir semester, ujian sekolah/UASBN, lalu persiapan UTBK, kan terlalu capek. Nanti rezim kita itu rezim ujian, yang meminta anak selalu ujian," kata Doni kepada KBR, Kamis (5/12/2019).

"Iya kalau gampang pintar, kan nggak juga. Hasil tahun ini juga jeblok semua," kata Doni.

Doni pun mengusulkan, sebagai ganti UN, pemerintah bisa menggunakan sistem zonasi untuk mengatur penerimaan murid di jenjang sekolah dasar dan menengah.

"Kalau UN dihapus, sistem zonasi bisa menjadi salah satu syarat untuk seleksi masuk ke jenjang berikutnya. Nah, tinggal sekarang kita pikirin dari SMA ke perguruan tinggi," kata Doni.

Baca Juga :Β Para Dirut Garuda yang Tersandung Hukum

Β 

UN Hanya Mengukur Hafalan

Kritik terhadap UN juga disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Totok Suprayitno.

Menurut Totok, UN hanya mengukur kemampuan hafalan murid, tapi belum menyentuh kemampuan bernalarnya.

"Memang UN lebih pada kemampuan mengingat dan menghafal anak. Beberapa tahun terakhir kita sudah intervensi dengan soal daya nalar tingkat tinggi, namun ternyata kurang efektif, karena soal seperti itu tidak bisa dikenalkan tetapi harus mengubah budaya," kata Totok, seperti dilansir Antara, Kamis (5/12/2019).

Karena itu, Totok menilai sistem penilaian lewat UN harus diubah. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan kualitas pembelajaran, peningkatan jumlah guru, serta peningkatan kemampuan mengajar mereka.

Oleh : Heru Haetami, Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%