Seiring dengan peningkatan penguasaan Teknologi Informasi di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan kesempatan permohonan akta kelahiran berbasis jaringan (daring), melalui satu layanan LAKONKU.
Dalam rangka merespon program ini, Pemerintah Kalurahan Hargotirto turut mensosialisasikan sekaligus melakukan bimbingan langsung kepada warga masyarakat melalui petugas pelayanan pada setiap hari kerja, khususnya kepada warga masyarakat belum cakap dalam penguasaan teknologi informasi. Sedangkan bagi warga masyarakat yang sudah cakap, maka relatif bisa melakukan proses secara mandiri.
Sampai dengan saat ini LAKONKU,dapat dipergunakan untuk mengurus permohonan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, kartu identitas anak dan pindah datang.
Sebelum dapat menggunakan fitur fitur dalam layanan tersebut, warga masyarakat wajib membuat akun terlebih dahulu melalui link daftar akun lakonku
"Linknya di blokir pak Jawab : terima kasih koreksinya, berikut kami sampaikan url sumber nya : https://lakonku.dukcapil.kulonprogokab.go.id/ Jawab : link sudah kami perbaiki