Hargotirto - Saat ini warga Hargotirto (Kulon Progo), bisa mengurus akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, kartu identitas anak, datang, KTP dan kepindahan melalui layanan LAKONKU. Untuk dapat menggunakan layanan LAKONKU yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, maka warga masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut yang harus disiapkan untuk membuat akun LAKONKU ;
Langkah-langkah pembuatan akun sebagai berikut ;
Penulis : Parlan,Jagabaya Hargotirto
warga_taat |
---|
05 Juli 2022 14:41:49 Berapa biaya yang harus dibayarkan untuk jasa kurir/pos? Jawab : Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) |
amantirta |
---|
04 Juli 2022 09:25:13 Ketika melakukan pelaporan kematian, di minta mengisi NIK orang tua jenazah. Bila sudah tidak di ketahui bagaimana solusi nya? Jawab : ketikan angka nol 16 kali. |
amantirta |
---|
30 Juni 2022 16:05:16 Pak, saya upload foto untuk laporan kelahiran kok tidak bisa ya? Jawab : 1. Lakukan upload file (foto) satu persatu, 2. Ukuran file tidak boleh melebihi 2 Mb, 3. Cari sinyal yang kuat dan stabil. |