You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN HUT KE-78 RI TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU

CARA MEMBUAT AKUN LAKONKU

Kontributor 26 Juni 2022 Dibaca 744 Kali
CARA MEMBUAT AKUN LAKONKU

Hargotirto - Saat ini warga Hargotirto (Kulon Progo), bisa mengurus akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, kartu identitas anak, datang, KTP dan kepindahan melalui layanan LAKONKU. Untuk dapat menggunakan layanan LAKONKU yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, maka warga masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut yang harus disiapkan untuk membuat akun LAKONKU ;

  1. Kartu Keluarga,
  2. Alamat email,
  3. Nomor handphone/ HP,
  4. Password, yang akan digunakan dalam akun LAKONKU,minimal 6 (enam) karakter,
  5. Browser, bisa melalui android atau komputer yang terhubung ke jaringan internet.

Langkah-langkah pembuatan akun sebagai berikut ;

  1. Klik alamat daftar akun lakonku,
  2. Isikan NIK, nomor KK, nama lengkap (sesuai yang tertulis dalam Kartu Keluarga), alamat email, nomor handphone dan password yang telah disiapkan. Password dimasukan dalam dua kotak dan harus ditulis sama persis.
  3. Setelah terisi semua, klik register
  4. Setelah registrasi berhasil, maka akan menerima pemberitahuan bahwa akun berhasil dibuat,
  5. Langkah selanjutnya adalah membuka email yang tadi didaftarkan, untuk melakukan aktifasi akun dengan cara meng-klik link yang dikirim oleh dukcapil (tulisan warna biru),
  6. Setelah itu akan menerima pemberitahuan bahwa akun telah berhasil diaktivasi dan bisa dipergunakan,
  7. Selesai dan siap digunakan, silahkan klik login.

 

Penulis : Parlan,Jagabaya Hargotirto

 

"Pak, saya upload foto untuk laporan kelahiran kok tidak bisa ya? Jawab : 1. Lakukan upload file (foto) satu persatu, 2. Ukuran file tidak boleh melebihi 2 Mb, 3. Cari sinyal yang kuat dan stabil.
amantirta 30 Juni 2022
"Ketika melakukan pelaporan kematian, di minta mengisi NIK orang tua jenazah. Bila sudah tidak di ketahui bagaimana solusi nya? Jawab : ketikan angka nol 16 kali.
amantirta 04 Juli 2022
"Berapa biaya yang harus dibayarkan untuk jasa kurir/pos? Jawab : Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah)
warga_taat 05 Juli 2022
"Saya sudah daftar akun tapi tidak menerima email masuk.. gimana ya pak Jawab : silahkan ke loket pelayanan kalurahan pada jam kerja, agar bisa di bantu petugas
Wahyuna 23 Agustus 2023
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,062,810,337 Rp3,045,165,886
100.58%
Belanja
Rp3,263,443,661 Rp3,450,134,136
94.59%
Pembiayaan
Rp414,968,250 Rp414,968,250
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp27,462,600 Rp27,462,600
100%
Hasil Aset Desa
Rp17,272,000 Rp18,672,000
92.5%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp52,630,055 Rp35,736,925
147.27%
Dana Desa
Rp1,367,078,000 Rp1,367,078,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp137,467,219 Rp137,467,219
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,110,885,222 Rp1,110,885,222
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp341,863,920 Rp341,863,920
100%
Bunga Bank
Rp8,151,321 Rp6,000,000
135.86%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,913,304,269 Rp2,030,268,339
94.24%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp439,944,492 Rp457,532,030
96.16%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp96,627,700 Rp130,884,800
73.83%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp249,192,200 Rp256,225,000
97.26%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp564,375,000 Rp575,223,967
98.11%