You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa HARGOTIRTO
Logo Desa HARGOTIRTO
HARGOTIRTO

Kec. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Permohonan Kartu Tanda Penduduk

Administrator 10 Mei 2019 Dibaca 152.057 Kali

PENERBITAN KARTU TANDA  PENDUDUK
1. PENERBITAN KTP BARU BAGI PENDUDUK WNI ;

  • Telah berusia 17 ( tujuh belas ) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
  • Surat pengantar dari RT / RW / Dukuh  dan kepala desa / lurah
  • Fotocopy dokumen yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang meliputi :

( 1 ) KK

( 2 ) Kutipan akta nikah / akta kawin bagi yang belum berusia 17 tahun

( 3 ) Kutipan akta kelahiran

  • Surat Keterangan datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh dinas Dukcapil bagi WNI yang datang dari Luar Negeri

 

2. PENERBITAN KTP KARENA HILANG ATAU  RUSAK  

  • Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusak
  • Fotocopy KK yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  • Formulir Permohonan KTP dari Desa / Kelurahan

 

3. PENERBITAN KTP KARENA ADANYA PERUBAHAN DATA : 

  • Fotocopy KK yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  • KTP lama
  • Dokumen pendukung untuk perubahan data misalnya akta kelahiran, surat nikah
  • Formulir Permohonan KTP dari Desa / Kelurahan
  • Surat Keterangan / Bukti Perubahan peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting

Formulir download disini

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan