You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa HARGOTIRTO
Logo Desa HARGOTIRTO
HARGOTIRTO

Kec. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

3 in 1 Kelahiran

Administrator 02 Mei 2019 Dibaca 149.083 Kali

A. PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 3 IN 1 KELAHIRAN

PRODUK  YANG BERSAMAAN DIPEROLEH PEMOHON, HANYA DENGAN MENGURUS AKTA KELAHIRAN ANAK  YANG KEPENGURUSANNYA TIDAK MELEBIHI 60 HARI

  1. Kartu Keluarga
  2. Kutipan Akta Kelahiran
  3. Kartu Identitas Anak (KIA)

Persyaratan :

  1. Asli Kartu Keluarga
  2. Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawianan yang dilegalisir pejabat yang berwenang
  3. Fotocopy KTP-el Kedua Orangtua
  4. Fotocopy 2 (dua) orang saksi, ( Saksi-saksi harus satu Desa/Kelurahan dengan domisili yang meninggal dunia, berusia 21 tahun atau pernah menikah, cakap membaca dan menulis ). 
  5. Surat Keterangan lahir dari buku Kesehatan Ibu dan Anak
  6. Surat Pengantar dari RS/Bidan/Desa/Fasilitas Kesehatan Lainnya yang sudah menggunakan SIAK online
  7. Asli Surat Keterangan Kelahiran (F2.01)

Program ini diterapkan :

  1. RSUD Wates
  2. RSUD Nyi Ageng Serang

B.PENCATATAN KELAHIRAN USIA LEBIH 60 HARI KERJA SEJAK TANGGAL KELAHIRAN, TERDIRI DARI tersebut diatas ditambah :

  1. Mengisi formulir pencatatan kelahiran melebihi batas waktu 60 hari kerja sejak kelahiran;
  2. Surat Pernyataan tentang orang tua anak;
  3. Dokumen penunjang misalnya  Kutipan Akta Kelahiran orang tua, Kutipan Akta Kelahiran saudara kandung;
  4. Surat Keterangan Beda Nama dari Desa/Kelurahan (apabila diperlukan);
  5. Surat Pernyataan Nama Orang Tua yang akan dicantumkan dalam Akta Kelahiran (jika ada beda nama);
  6. Pelapor dan saksi-saksi harus hadir dalam sidang verifikasi dan validasi sesuai waktu yang ditentukan (Selasa dan Kamis).
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan