Hargotirto, Jumat 28/02/2020
[KBR|Warita Desa] Jakarta | Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyelenggarakan Sensus Penduduk 2020 secara online mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Kali ini, BPS melakukan inovasi dengan bersama Kementerian Dalam Negeri melalui pemanfaatan data registrasi penduduk sebagai data dasar Sensus Penduduk.
Baca Juga : Arab Saudi Hentikan Penerimaan Umrah, Biro Perjalanan Bingung
Inovasi lain Sensus Penduduk 2020 adalah adanya dua pilihan metode pendataan, yaitu Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara.
Lalu bagaimana antusiasme masyarakat dalam mengikuti sensus secara online ini? Apa saja kendalanya?
Sesaat lagi kami bahas di #RuangPublikKBR bersama: Nurma Midayanti - Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS RI.
Dengarkan di 100 radio jaringan KBR, di Jakarta via Power FM 89.2 streaming KBR.id.
Live interaktif phone bebas pulsa 08001403131, via WA 0812-118-8181.