
Hargotirto (14/08/2025) - Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Hargotirto menerima kunjungan dari Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Kulon Progo yaitu Ibu Astri Asih dalam rangka memberikan arahan terkait langkah awal yang harus dilakukan setelah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kalurahan Hargotirto bulan Mei lalu. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memastikan KDMP Kalurahan Hargotirto dapat segera beroperasi secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.
Arahan Langkah Awal
Dalam arahannya Ibu Astri Asih selaku perwakilan dari Dinas Koperasi UMKM menyampaikan bahwa setelah pembentukan KDMP, ada beberapa langkah yang wajib segera dilaksanakan, antara lain:
- Membuat cap koperasi sebagai identitas resmi yang akan digunakan dalam setiap dokumen.
- Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor KPP Pratama Wates sebagai kelengkapan administrasi perpajakan.
- Membuka rekening bank atas nama koperasi untuk mempermudah transaksi keuangan yang transparan dan akuntabel.
- Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kantor Pelayanan Publik Wates sebagai legalitas usaha koperasi.
- Menyusun proyeksi usaha yang jelas, dengan target maksimal pada 20 September 2025 usaha tersebut sudah berjalan sesuai rencana.
- Memasang plang nama KDMP Kalurahan Hargotirto sebagai tanda pengenal resmi keberadaan koperasi di wilayah.
Saran dan Penutup
Dinas Koperasi UMKM juga memberikan masukan agar pengurus KDMP dapat memanfaatkan potensi lokal secara optimal, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, dan mengutamakan transparansi dalam pengelolaan usaha. Dengan demikian, KDMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Kalurahan Hargotirto.
Pertemuan diakhiri dengan harapan besar agar seluruh pengurus dan anggota KDMP dapat bekerja sama dengan kompak, berinovasi, dan berkomitmen penuh untuk mewujudkan koperasi yang mandiri, produktif, dan bermanfaat bagi warga.
Ditulis oleh: Annisa WH