You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Sri Mulyani Realokasi Anggaran Hingga 27 T untuk Wabah Corona

Administrator 19 Maret 2020 Dibaca 965 Kali

Hargotirto

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Menteri Keuangan Sri Mulyani merealokasi anggaran pemerintahan untuk menghadapi wabah Coronavirus Disease-2019 (Covid-19). Jika ditotalkan, anggaran yang direalokasi itu bisa mencapai Rp27 triliun.

Sebanyak Rp5 triliun-Rp10 triliun berasal dari realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L), sedangkan Rp17,7 triliun dari anggaran pemerintah daerah (Pemda).

Berikut pernyataan Sri Mulyani tentang realokasi anggaran K/L dalam konferensi video di kanal Kementerian Keuangan, Rabu (18/3/2020).

"Kita akan terus melakukan kegiatan yang bersifat prioritas dengan memberikan akselerasi supaya kementerian lembaga bisa membuat revisi. Kegiatan yang dapat direalokasi adalah kegiatan-kegiatan yang dianggap bukan prioritas, juga dana atau anggaran yang selama ini sudah dialokasikan tapi masih diblokir. Kita estimasi di sini ada Rp5-10 triliun anggaran yang bisa direalokasi di dalam rangka untuk dipindahkan menjadi penanganan Covid," kata Sri Mulyani.

"Banyak K/L mungkin tidak bisa melaksanakan kegiatannya termasuk dalam hal ini perjalanan dinas, meeting, dan lainnya. Mereka bisa mengalokasikan anggaran atau dilakukan realokasi untuk hal yang sangat penting," ujarnya.

Baca Juga : Corona Mewabah, E-Commerce Makin Laris

Sedangkan untuk realokasi anggaran Pemda, berikut bunyi pernyataan Sri Mulyani.

"Dalam hal ini sebagai Menkeu, juga sudah melakukan Permenkeu yang baru Nomor 19 PMK tahun 2020. Ini menyangkut transfer keuangan dan dana desa. Untuk transfer ke daerah, yang tadi dimintakan daerah bisa menggunakan APBD-nya kita memperkirakan ada Rp17,7 triliun dilakukan reprioritas," kata Sri Mulyani.

"Kami bersama-sama Mendagri terus berkomunikasi, Mendagri sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 untuk percepatan revisi dan realokasi APBD, semua diharapkan untuk prioritas Covid yang utama," lanjutnya.

"Sehingga dalam hal ini Pemda tidak bisa menyampaikan bahwa mereka tidak punya (dana), mereka harus menyusun apa-apa saja langkah di bidang kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid," pungkas Sri Mulyani.

Oleh : Rezky Novianto, Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%