Hargotirto (26/05/2023) - Bertempat di Pendopo Kalurahan Hargotirto Kapanewon Kokap Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta, hari Kamis 25 Mei 2023 dilangsungkan sosialisasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I.Yogyakarta. Acara yang digelar mulai pukul 10.00 WIB mengundang sejumlah warga masyarakat Kalurahan Hargotirto Kapanewon Kokap yang terdiri dari unsur-unsur PKK, Karang Taruna dan Pamong Kalurahan setempat mulai dari Carik, Kepala Seksi dan Kepala Urusan beserta Dukuh dengan total peserta 50 orang.
Dalam sambutan pembukaan, Lurah Hargotirto, Tukiyo berpesan agar warga masyarakat beserta pamong yang hadir wajib menyebarluaskan informasi dari acara sosialisasi ini.
Menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Desa/ Kalurahan memiliki tugas dan tanggung jawab, meliputi :
- menerima dan memberikan informasi dan permintaan pekerjaan dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan;
- melakukan verifikasi data dan pencatatan Calon Pekerja Migran Indonesia;
- memfasilitasi pemenuhan persyaratan adminitrasi kependudukan Calon Pekerja Migran Indonesia;
- memantau keberangkatan dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia;
- melakukan pemberdayaan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.
Lebih lanjut BP3MI DI Yogyakarat berpesan, agar warga masyarakat yang berkehendak menjadi Pekerja Migran, agar selalu melalui jalur resmi yang telah ditentukan oleh Pemerintah. Lebih spesifik para Calon Pekerja Migran Indonesia agar mengakses situs yang telah disediakan oleh Pemerintah melalui http://jobsinfo.bp2mi.go.id
Ditulis oleh : Jagabaya Hargotirto