You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Sosialisasi Pencegahan PMI Non Prosedural

Administrator 26 Mei 2023 Dibaca 489 Kali
Sosialisasi Pencegahan PMI Non Prosedural

Hargotirto (26/05/2023) - Bertempat di Pendopo Kalurahan Hargotirto Kapanewon Kokap Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta, hari Kamis 25 Mei 2023 dilangsungkan sosialisasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I.Yogyakarta. Acara yang digelar mulai pukul 10.00 WIB mengundang sejumlah warga masyarakat Kalurahan Hargotirto Kapanewon Kokap yang terdiri dari unsur-unsur PKK, Karang Taruna dan Pamong Kalurahan setempat mulai dari Carik, Kepala Seksi dan Kepala Urusan beserta Dukuh dengan total peserta 50 orang. 

Dalam sambutan pembukaan, Lurah Hargotirto, Tukiyo berpesan agar warga masyarakat beserta pamong yang hadir wajib menyebarluaskan informasi dari acara sosialisasi ini.

Menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Desa/ Kalurahan memiliki tugas dan tanggung jawab, meliputi :

  1.  menerima dan memberikan informasi dan permintaan pekerjaan dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan;
  2. melakukan verifikasi data dan pencatatan Calon Pekerja Migran Indonesia;
  3. memfasilitasi pemenuhan persyaratan adminitrasi kependudukan Calon Pekerja Migran Indonesia;
  4. memantau keberangkatan dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia;
  5. melakukan pemberdayaan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

Lebih lanjut BP3MI DI Yogyakarat berpesan, agar warga masyarakat yang berkehendak menjadi Pekerja Migran, agar selalu melalui jalur resmi yang telah ditentukan oleh Pemerintah. Lebih spesifik para Calon Pekerja Migran Indonesia agar mengakses situs yang telah disediakan oleh Pemerintah melalui http://jobsinfo.bp2mi.go.id

 

Ditulis oleh : Jagabaya Hargotirto

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%