You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Menunggu Perpres Baru

Administrator 16 Oktober 2019 Dibaca 1.256 Kali

Teluk Benoa Jadi Kawasan Konservasi, Akademisi: Tak Jamin Bebas Reklamasi

[KBR|Warita Desa] Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim (KKM). Ketetapan ini dibuat Menteri Susi Pudjiastuti lewat Keputusan Menteri (Kepmen) KP No.46/2019.

Namun, menurut akademisi Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana I Gede Hendrawan, status tersebut tidak menjamin Teluk Benoa terlindung dari kegiatan reklamasi.

I Gde Hendrawan menyebut Kepmen KKP itu lebih lemah dari Perpres No.51/2014 yang sudah terlebih dulu menetapkan Teluk Benoa sebagai kawasan pemanfaatan.

"Surat Keputusan Menteri ini kan posisinya di bawah Perpres. Artinya, sepanjang Perpres ini belum diganti, ya masih bisa dilakukan reklamasi. Terkait dengan kawasan yang masih tercantum dalam Perpres 51 tahun 2014," jelas Hendrawan kepada KBR, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: ARBEN Cup III: Tegalrejo Kandaskan Plampang di Penyisihan Grup G

Selain Teluk Benoa, Prepres No.51/2014 itu menetapkan kawasan Sarbagita sebagai zona pemanfaatan, yang meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.


I Gde Hendrawan menjelaskan, masalah status Teluk Benoa yang tumpang tindih itu akan terselesaikan jika Presiden menerbitkan Perpres baru tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZKSN) Sarbagita.

Menurut dia, Perpres RZKSN Sarbagita bisa menegaskan status Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi, dan dengan begitu melindunginya dari reklamasi.

"Perpresnya kini sedang dikaji oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan juga. Di Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Sarbagita juga sudah kita masukkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim. Hanya menunggu waktu, mudah-mudahan segera," jelas Hendrawan.

Baca Juga : ARBEN Cup III: Tegalrejo Kandaskan Plampang di Penyisihan Grup G

Menurut Hendrawan, kini progres perancangan Perpres RZKSN Sarbagita sudah mencapai 70 persen.

"Kalau Teluk Benoa sudah selesai kita kaji di Perpres itu, rencana Perpres ini kita sudah selesai dengan KKM. Hanya bagian-bagian lain yang terkait dengan bandara dan kawasan lainnya yang akan men-trigger perekonomian di kawasan Sarbagita. Harmonisasi RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) terkait dengan SK Menteri tentang KKM, itu sudah kita adopsi langsung dalam Perpres ini," tambahnya.

Hendrawan memperkirakan, Perpres RZ KSN Sarbagita akan diterbitkan pada November 2019, setelah pergantian periode pemerintahan rampung.

Oleh : Siti Sadida & Adhi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp4,122,224,590 Rp4,158,431,349
99.13%
Belanja
Rp4,155,578,227 Rp4,444,723,966
93.49%
Pembiayaan
Rp286,292,617 Rp286,292,617
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp32,271,800 Rp29,418,509
109.7%
Hasil Aset Desa
Rp13,744,000 Rp13,422,000
102.4%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp47,919,114 Rp46,011,605
104.15%
Dana Desa
Rp1,753,053,000 Rp1,753,053,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp132,639,568 Rp165,202,430
80.29%
Alokasi Dana Desa
Rp977,512,298 Rp977,512,298
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp675,000,000 Rp675,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp342,051,660 Rp356,882,400
95.84%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp15,929,107 Rp15,929,107
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp120,000,000 Rp120,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp3,846,900 Rp0
100%
Bunga Bank
Rp8,257,143 Rp6,000,000
137.62%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,617,363,603 Rp1,743,006,576
92.79%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp2,383,229,424 Rp2,489,295,456
95.74%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp94,471,700 Rp123,567,600
76.45%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,468,500 Rp29,903,700
18.29%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp55,045,000 Rp58,950,634
93.37%