You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Hari Batik Nasional, Limbah Masih Cemari Sungai

Administrator 02 Oktober 2019 Dibaca 510 Kali

[KBR|Warita Desa]  Pada 2 Oktober 2009 UNESCO menetapkan batik sebagai warisan budaya dunia. Sejak saat itu pula,   2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

"Kerajinan batik terjalin erat dengan identitas budaya masyarakat Indonesia. Melalui makna simbolik, warna, dan desainnya, (batik) mengekspresikan kreativitas dan spiritualitas mereka," kata UNESCO dalam situs resminya.

Dengan status sebagai warisan budaya dunia, UNESCO pun berharap kerajinan batik bisa terus dilestarikan.

"Pengajaran keterampilan membatik tradisional tak hanya bisa memberi rasa bangga kepada generasi muda, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi," tegas UNESCO lagi dalam putusan rapatnya.

Baca juga: Bukan Hanya Milenia, Kini Anak PAUD Juga Mainan POPCAST

Limbah Batik Cemari Sungai

Tak seperti yang disebut UNESCO, pada kenyataannya batik bukan cuma soal identitas budaya, kreativitas, atau ekonomi saja. Di daerah-daerah sentra produksinya, kerajinan batik juga menghasilkan limbah yang mencemari lingkungan secara masif. Menurut studi Iys Syabilla Rusda dari Universitas Diponegoro (2015), dampak pencemaran limbah batik sudah terasa sejak tahun 2000-an di Pekalongan, Jawa Tengah, sentra produksi batik terbesar di Indonesia.

 "Laju pertumbuhan ekonomi Kota Pekalongan dari tahun 2006–2010 pada umumnya mengalami peningkatan. Namun, itu berdampak pada pencemaran lingkungan. Banyak industri batik yang membuang limbahnya ke sungai," jelas Syabilla dalam laporannya. Di kesempatan lain, peneliti LIPI Iskandar Zulkarnaiin juga pernah memaparkan dampaknya.

"Akibat pencemaran ini (limbah batik), ekosistem sungai dan pesisir menjadi terganggu sehingga mengancam potensi sumber protein seperti ikan, kerang, dan lainnya yang rentan terhadap pencemaran," jelas Iskandar, seperti dilansir situs resmi LIPI. Masalah serupa juga banyak dilaporkan terjadi di Solo, Kulonprogo, Bogor, dan berbagai daerah sentra produksi batik lainnya, dengan tingkat pencemaran berbeda-beda.

Baca juga: Petai: Hasil Bumi Hargotirto yang Beraroma

 Satu Dekade Hari Batik Nasional

Sampai hari ini, di satu dekade peringatan Hari Batik Nasional, masalah pencemaran limbah batik belum tuntas teratasi. Bahkan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, baru mulai melarang pengusaha batik dan konveksi membuang limbah ke sungai pada Senin pekan lalu (23/9/2019).

"Kami akan berusaha agar sungai-sungai di daerah tetap bersih dan bening, tetapi usaha batik maupun konveksi tetap lancar. Selama ini ada pandangan, apabila sungainya kotor maka rezeki (perajin) menggelontor," kata Asip, seperti dilansir Antara, Senin (23/9/2019). Asip juga menyatakan rencana untuk membangun Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), serta membentuk BUMD khusus pengelolaan limbah mulai tahun 2020 nanti."Oleh karena itu, kami mohon ada kerja sama dengan para pengusaha batik maupun konveksi, agar membuang sisa limbah ke tempat yang sudah ada, yaitu IPAL," katanya lagi.

 

Oleh : Adhi Ahdiat 

Editor: Rony Sitanggang

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp4,122,224,590 Rp4,158,431,349
99.13%
Belanja
Rp4,155,578,227 Rp4,444,723,966
93.49%
Pembiayaan
Rp286,292,617 Rp286,292,617
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp32,271,800 Rp29,418,509
109.7%
Hasil Aset Desa
Rp13,744,000 Rp13,422,000
102.4%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp47,919,114 Rp46,011,605
104.15%
Dana Desa
Rp1,753,053,000 Rp1,753,053,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp132,639,568 Rp165,202,430
80.29%
Alokasi Dana Desa
Rp977,512,298 Rp977,512,298
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp675,000,000 Rp675,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp342,051,660 Rp356,882,400
95.84%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp15,929,107 Rp15,929,107
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp120,000,000 Rp120,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp3,846,900 Rp0
100%
Bunga Bank
Rp8,257,143 Rp6,000,000
137.62%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,617,363,603 Rp1,743,006,576
92.79%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp2,383,229,424 Rp2,489,295,456
95.74%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp94,471,700 Rp123,567,600
76.45%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,468,500 Rp29,903,700
18.29%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp55,045,000 Rp58,950,634
93.37%