Hargotirto | 22/12/2019
[Solider|Warita Desa] Kata inklusi sering digaungkan sebagai target untuk membidik masyarakat difabel secara universal. Sesuai dengan amanat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tahun 1992 yang menghendaki difabel sebagai warga yang masih dipandang minoritas, agar tidak terpisahkan dari masyarakat inklusif.
Lalu, apa makna inklusi tersebut?
Dari berbagai sumber menyebutkan, inklusi digunakan sebagai sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka, mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya.
Dengan demikian, inklusi dapat diartikan sebagai kesetaraan, kesamaan hak dan kewajiban semua masyarakat sebagai warga negara, bentuk penghormatan ragam perbedaan yang dimiliki setiap individu, termasuk ragam dalam berkemampuannya.
Menyoroti kata inklusi yang sangat erat dengan masyarakat difabel, di tanah air dalam kurun waktu tiga tahun beruntun pada setiap momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) menyelipkan ‘Inklusi,’ sebagai tema nasional. Seperti tema nasional pada 2019, ‘Indonesia Inklusi Disabilitas Unggul.’ Di tahun 2018 lalu, ‘Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas.’ Sedang pada tahun 2017 mengangkat tema HDI nasional, ‘Menuju Masyarakat Inklusif, Tangguh dan Berkelanjutan.’
Berbagai potret harapan dari tema nasional dalam momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) terkait inklusi di tanah air, disuarakan oleh masyarakat difabel melalui wadah organinasi seperti Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) yang mewakili berbagai wilayah di Jawa Barat.
Norman Yulian, SE. Sebagai ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Barat memaparkan, saat makna inklusi secara utuh dapat terwujudkan dalam segala bidang aspek kehidupan masyarakat difabel, secara optimis pun masyarakat difabel yang unggul dapat tercapai. Berbagai bentuk bidang pelayanan publik, aksesibilitas maupun peluang dan kesempatan yang diberikan, akan mampu meningkatkan kesetaraan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat difabel.
Baca Juga : Tahun 2019, Mayoritas Pelaku Usaha Belum Nyaman Jualan Online
“Bila inklusi terwujud, masyarakat difabel yang unggul dapat tercapai,” kata Norman.
Mewakili jajaran pemerintahannya, Staf Gubernur Jawa Barat turut menyampaikan, Indonesia ramah difabel, masyarakat difabel diakui dan setara merupakan cerminan dari bagian perwujudan inklusi.
Ketua PPDI Sumedang, Iyus Sri Sukmadewi lebih tegas melontarkan, difabel yang inklusi dan setara bukan hanya sebatas diakui semata. Melainkan, harus terjadi interaksi dari kedua belah pihak baik pemerintahan maupun masyarakat difabelnya itu sendiri. Artinya bukan hanya action atau melakukan sesuatu dalam bentuk tindakan yang terkadang kurang tepat dengan yang dibutuhkan, melainkan bersinergi secara langsung.
Sementara, diakui Muhammad Taufik, ketua PPDI kota Cimahi, terkait hubungan masyarakat difabel dengan pemerintahan setempat cukup konduktif. Pihak pemerintah sangat membuka tangan terhadap warga difabelnya.
“Pemerintah mulai welcome pada difabel, semoga lebih diperhatikan terkait inklusi di ranah pekerjaan dan aksesibilitas,” kata Taufik.
Penuturan lain pun disampaikan oleh Iwan Sanusi, ketua PPDI Banjar. Untuk wilayah Banjar inklusi belum dapat dikatakan terealisasi maksimal. Harapan agar masyarakat difabel membaur, adanya kesetaraan aspek bidang kehidupan dan penghidupan dari sisi multisektor terwujud masih perlu perjuangan panjang.
“Difabel seharusnya bukan lagi dinilai sebagai penerima manfaat saja. Mereka harus dilibatkan dalam proses musyawarah atau perencanaan sebagai bentuk penghormatan,” ungkapnya.
Ketua PPDI kabupaten Garut, Rd Mas Sugeng, mengatakan, jumlah warga difabel usia nol hingga dewasa di wilayahnya mencapai 8.275 orang. Mereka yang telah mampu mandiri dibidang ekonomi sebanyak 20%. Menanggapi kata inklusi, menurutnya akan lebih unggul lagi masyarakat difabel saat inklusi itu betul terwujud. Terutama dala
m sektor ekonomi produktif, akses kuota lapangan pekerjaan bagi difabel terisi maksimal, serta peluang kuota dari kesempatan bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terpenuhi.
Menurut anggota PPDI kabupaten Bekasi, Acep Gohn, inklusi merupakan perwujudkan dari aksesibilitas sarana umum dan hiburan. Setiap waktu keberadaan masyarakat difabel semakin bertambah mulai dari usia dini sampai usia dewasa. Perlu adanya sinergi dengan pemerintah, agar hak difabel terpenuhi, salah satunya ditinjau dari data best yang ada, sebagai sarana informasi keberadaan masyarakat difabel.
“Dengan keterbatasan fasilitas dan kesempatan yang diberikan, membuat mereka belum unggul. Terutama untuk pembangunan baru dapat dibuat akses yang secara bertahap dapat diperbaiki agar akses ramah difabel,” paparnya.
Angkat suara dengan singat, ketua MODIF (Motor Federation Disable) Indonesia, Djanuar Nugraha, menyampaikan inklusi itu bersatu dan unggul itu sukses.
Sebagai pandangan pamungkas, terkait makna inklusi disampaikan Bendahara Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jawa Barat, Sa’adah, mewakili jajaran HWDI provinsi menuturkan, inklusi dan unggul semoga bukan hanya slogan semata yang menjadi tema nasional HDI tahun ini. semua masyarakat difabel mesti terfasilitasi baik dari mulai anak-anak hingga difabel dewasa. Terlebih untuk difabel dewasa, mereka akan lebih baik bila diberi kail bukan ikannya.
Lebih rinci, Sa’adah mencontohkan, seperti pada HDI 2016 di tingkat provinsi yang melibatkan lebih banyak masyarakat difabelnya sebagai kepanitiaan dan memfasilitasi difabel anak-anaknya dari sesi hiburan unjuk seni bakat mereka.
“Difabel jangan dijadikan objek mestinya sebagai subjek, dari kita oleh kita untuk kita. HDI merupakan hari-nya bagi masyarakat difabel,” pungkat Sa;adah.
Mendengar makna inklusi dari berbagai versi dan pendapat berbeda, masyarakat difabel memaknai inklusi sebagai bentuk kerinduan terhadap kesetaraan, kemajuan dalam segala bidang kehidupan, pengakuan secara utuh dalam hak dan kewajiban sesuai peraturan yang telah ada, pemberian kesempatan, penghormatan serta penyediaan aksesibilitas.
Saat Inklusi dapat terwujud secara maksimal, akan membentuk lingkungan yang ramah difabel, masyarakat difabel yang unggul, tangguh, hingga berkelanjutan. Seperti dalam setiap tema HDI nasional yang menyimpan makna besar sebagai PR bersama.
Reporter: Srikandi Syamsi
Editor : Ajiwan Arief