You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kamis Pahing di Hargotirto, Ada Apa Coba Klik !?

Administrator 19 September 2019 Dibaca 473 Kali

Sistem kalender Jawa dan Bali  terdiri dari dua siklus, Mingguan dan siklus Pekan Pancawarna, satu diantaranya siklus Pancawarna yang terdiri dari lima hari pasaran paingponwagekliwonlegi/umanis yang tahunnya adalah Saka, Kamis Paing ini terjadi 35 hari (selapan) sekali.

Sekilas pengetahuan saja ya, yang admin ingin bahas disini Tradisi Kamis Paingan yang erat kaitanya dengan pemakaian pakaian khas Yogyakarta, sebagai salah satu cara melestarikan pakaian daerah gragak (khas) Yogyakarta, Mengapa Kamis pahing? Karena Kamis pahing adalah weton berdirinya Kraton Yogyakarta, yaitu semenjak perpindahannya dari Pesanggrahan Ambarketawang (di sisi barat Kota Yogyakarta) menuju lokasi Kraton Yogyakarta yang sekarang ini (alas Beringan). 

Sesuai dengan Surat Edaran dari Pemda DIY Nomor 3/SE/II/2017 tentang penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2016 tentang pakaian dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa

Pasal 1 ayat 8 Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta yang selanjutnya disebut Pakaian Tradisional adalah pakaian dengan model tertentu dengan mengacu model yang dipakai oleh Abdi Dalem Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman yang digunakan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa pada hari tertentu,

Pasal 16 Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta sebagaimana dimaksud :
a. PDH Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta untuk pria, terdiri dari :
1. baju surjan (takwa) bahan dasar lurik dengan corak yang tidak digunakan abdi dalem atau warna polos;
2. blangkon gaya Yogyakarta batik cap atau tulis ;
3. kain atau jarik batik motif Yogyakarta diwiru biasa;
4. lonthong atau sabuk bahan satin polos;
5. kamus atau epek;
6. memakai keris atau dhuwung; dan
7. memakai selop atau cenela.
b. PDH Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta untuk wanita, terdiri dari :
1. baju kebaya tangkepan dengan bahan dasar lurik atau warna polos;
2. kain atau jarik batik motif Yogyakarta diwiru biasa;
3. menggunakan gelung tekuk tanpa asesoris atau jilbab bagi muslimah; dan
4. memakai selop atau cenela.

Pemdes Hargotirto termasuk dalam peraturan didalamnya setiap Kamis Paing Kepala Desa beserta Perangkatnya juga mengenakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta.

Artikel Diambil dari Berbagai Sumber

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%