You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Menkeu : 70% APBD untuk Orang Pemda Sisanya untuk Rakyat

Administrator 18 November 2019 Dibaca 1.586 Kali

[KBR|Warita Desa] Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan kelemahan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengelola anggaran.

Menurut Menkeu, sebagian besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kerap hanya digunakan untuk keperluan operasional Pemda. Sedangkan rakyat hanya kebagian sedikit.

Hal itu disampaikan Menkeu di depan para kepala daerah yang hadir di acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (14/11/2019).

“Kami mencatat beberapa kelemahan (pengelolaan anggaran Pemda) dari sisi inefisiensi, porsi belanja pegawai tinggi, 36 persen. Penggunaan belanja barang dan jasa terutama perjalanan dinas 13,4 persen, wira-wiri (bolak-balik perjalanan dinas ke pusat). Unit cost-nya juga lebih mahal. Kemudian belanja jasa kantor bisa mencapai 17,5 persen," kata Menkeu.

"Jadi APBD-nya hampir 70 persen untuk mengurusi orang-orang Pemda. Jadi sisa-sisanya untuk rakyat. Itu kan tidak benar,” tegas Menkeu, seperti dilansir situs resminya, Jumat (15/11/2019).

 

Baca Juga : Kemenaker : Era 4.0 akan Ada Pekerjaan Hilang, Tapi Jangan Pesimis

Menkeu Minta Pemda Punya Prioritas

Selain masalah di atas, Menkeu menyebut masih banyak Pemda yang mengalokasikan dana untuk semua unitnya tanpa prioritas jelas. Akibatnya, kualitas program Pemda menjadi kurang optimal.

Menkeu menegaskan pemerintah pusat akan terus melakukan pembenahan, membantu meningkatkan kemampuan aparat Pemda dalam merencanakan dan mengelola anggaran, serta mengawasi penggunaan APBN secara optimal.

Menkeu juga mengundang Pemda untuk mengirimkan pegawainya belajar di Kemenkeu melalui program pelatihan dan magang.

“Meskipun dunia mengalami dinamika yang banyak, namun apabila kita bisa bekerja secara tim, bersama, koordinatif, kerja sama yang baik antara Pusat dan Daerah maka hasilnya akan lebih baik,” kata Menkeu.

Oleh : Adi Ahdiat
Editor: Rony Sitanggang

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp4,122,224,590 Rp4,158,431,349
99.13%
Belanja
Rp4,155,578,227 Rp4,444,723,966
93.49%
Pembiayaan
Rp286,292,617 Rp286,292,617
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp32,271,800 Rp29,418,509
109.7%
Hasil Aset Desa
Rp13,744,000 Rp13,422,000
102.4%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp47,919,114 Rp46,011,605
104.15%
Dana Desa
Rp1,753,053,000 Rp1,753,053,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp132,639,568 Rp165,202,430
80.29%
Alokasi Dana Desa
Rp977,512,298 Rp977,512,298
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp675,000,000 Rp675,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp342,051,660 Rp356,882,400
95.84%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp15,929,107 Rp15,929,107
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp120,000,000 Rp120,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp3,846,900 Rp0
100%
Bunga Bank
Rp8,257,143 Rp6,000,000
137.62%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,617,363,603 Rp1,743,006,576
92.79%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp2,383,229,424 Rp2,489,295,456
95.74%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp94,471,700 Rp123,567,600
76.45%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,468,500 Rp29,903,700
18.29%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp55,045,000 Rp58,950,634
93.37%