You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1445 H PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HUT DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA YANG KE-269, MAJU SEJAHTERA BERKELANJUTAN DIJIWAI KEBUDAYAAN DAN KEISTIMEWAAN

Menkeu : 70% APBD untuk Orang Pemda Sisanya untuk Rakyat

Administrator 18 November 2019 Dibaca 1.340 Kali

[KBR|Warita Desa] Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan kelemahan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengelola anggaran.

Menurut Menkeu, sebagian besar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kerap hanya digunakan untuk keperluan operasional Pemda. Sedangkan rakyat hanya kebagian sedikit.

Hal itu disampaikan Menkeu di depan para kepala daerah yang hadir di acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Kamis (14/11/2019).

“Kami mencatat beberapa kelemahan (pengelolaan anggaran Pemda) dari sisi inefisiensi, porsi belanja pegawai tinggi, 36 persen. Penggunaan belanja barang dan jasa terutama perjalanan dinas 13,4 persen, wira-wiri (bolak-balik perjalanan dinas ke pusat). Unit cost-nya juga lebih mahal. Kemudian belanja jasa kantor bisa mencapai 17,5 persen," kata Menkeu.

"Jadi APBD-nya hampir 70 persen untuk mengurusi orang-orang Pemda. Jadi sisa-sisanya untuk rakyat. Itu kan tidak benar,” tegas Menkeu, seperti dilansir situs resminya, Jumat (15/11/2019).

 

Baca Juga : Kemenaker : Era 4.0 akan Ada Pekerjaan Hilang, Tapi Jangan Pesimis

Menkeu Minta Pemda Punya Prioritas

Selain masalah di atas, Menkeu menyebut masih banyak Pemda yang mengalokasikan dana untuk semua unitnya tanpa prioritas jelas. Akibatnya, kualitas program Pemda menjadi kurang optimal.

Menkeu menegaskan pemerintah pusat akan terus melakukan pembenahan, membantu meningkatkan kemampuan aparat Pemda dalam merencanakan dan mengelola anggaran, serta mengawasi penggunaan APBN secara optimal.

Menkeu juga mengundang Pemda untuk mengirimkan pegawainya belajar di Kemenkeu melalui program pelatihan dan magang.

“Meskipun dunia mengalami dinamika yang banyak, namun apabila kita bisa bekerja secara tim, bersama, koordinatif, kerja sama yang baik antara Pusat dan Daerah maka hasilnya akan lebih baik,” kata Menkeu.

Oleh : Adi Ahdiat
Editor: Rony Sitanggang

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%