Hargotirto (13/01/2026) - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan layanan kepada masyarakat, Samsat Kulon Progo kembali menyelenggarakan Program Mitayani pada bulan Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Januari 2026, mulai pukul pukul 08.00 hingga 11.00 WIB di Kantor Kalurahan Hargotirto.
Program Mitayani merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan dari Samsat Kulon Progo yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Melalui program ini, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dibawa langsung ke tengah masyarakat, sehingga warga tidak perlu datang ke kantor Samsat induk yang jaraknya relatif jauh bagi sebagian masyarakat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Selain itu, Program Mitayani juga menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses transportasi untuk datang langsung ke kantor pelayanan utama.
Pelaksanaan Program Mitayani tidak hanya berfokus pada kemudahan administrasi, namun juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting, yang nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, perbaikan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Melalui kegiatan ini, Samsat Kulon Progo berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat dari bulan ke bulan. Dengan meningkatnya pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, pemerintah daerah akan memiliki kemampuan yang lebih besar dalam merealisasikan program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah kalurahan turut menyambut baik pelaksanaan Program Mitayani ini dan mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan layanan tersebut sebaik mungkin. Warga diimbau untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti STNK dan KTP, agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Dengan terselenggaranya Program Mitayani pada bulan Januari 2026 ini, diharapkan sinergi antara Samsat Kulon Progo, pemerintah kalurahan, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin prima, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.