Hargotirto (13/01/2026) - Kalurahan Hargotirto menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025 pada hari Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kalurahan Hargotirto.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Lurah Hargotirto beserta seluruh Pamong Kalurahan Hargotirto, serta Badan Permusyawaratan Kalurahan (BamusKal) Hargotirto. Kehadiran unsur pemerintah kalurahan dan lembaga permusyawaratan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kalurahan kepada masyarakat.
Dalam forum musyawarah, Lurah Hargotirto menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2025, yang mencakup bidang pendapatan, belanja, serta pembiayaan kalurahan. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama guna memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Badan Permusyawaratan Kalurahan Hargotirto memberikan tanggapan, masukan, serta klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan, sehingga tercapai kesepahaman bersama antara pemerintah kalurahan dan BPKal terkait pengelolaan keuangan kalurahan selama tahun anggaran berjalan.
Hasil Musyawarah Kalurahan ini selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan Hargotirto tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025. Penetapan peraturan kalurahan tersebut diharapkan dapat memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kalurahan Hargotirto.