Hargotirto,
[KBR|Warita Desa] Jakarta | Indonesia berencana berutang sebanyak US$7 miliar atau sekitar Rp104 triliun untuk menutup defisit keuangan negara akibat pandemi Covid-19.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) Luky Alfriman, pemerintah Indonesia akan mencari pinjaman ke sejumlah lembaga multilateral yakni:
World Bank;Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB);Islamic Development Bank (IDB);Japan International Agency (JIA), dan;Asian Development Bank (ADB).
Luky mengatakan rencana utang Indonesia belum sepenuhnya disetujui oleh semua lembaga tadi.
"Pinjaman ini kan butuh untuk negosiasi, mereka juga harus ada approval. Saat ini kita komitmen 7 miliar dolar AS, tapi masih workout detailnya,” ujarnya kepada Antara, Jumat (8/5/2020).
Kendati masih menunggu negosiasi, Luky mengungkapkan saat ini Indonesia sudah mendapat komitmen utang sebesar US$1,5 miliar atau sekitar Rp22 triliun dari ADB.
“Kapan dicairkan? Mudah-mudahan bulan Mei dan Juni,” ujarnya.
Oleh : Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman