Hargotirto (22/11/2022) - Air sebagai elemen penting dalam kehidupan, menjadi hal yang sangat mutlak dijaga keberadaannya. Demikian pula keberadaan sumber mata air yang ada di bumi Hargotirto, juga harus diupayakan kelestariannya.
Di wilayah kalurahan Hargotirto Kapanewon Kokap didapati beberapa sumber mata air yang tersebar di masing masing padukuhan antara lain Tuk Kemadhu, Tuk Pitu, Tuk Setempuran, Tuk Sekrumput, Tuk Larangan, Tuk Sepodhang, Tuk Seglundhung, Tuk Sekoncang, Tuk Sepasang, Tuk Panthuran. Selain itu juga terdapat mata air dari sungai yang di kelola melalui Pamsimas, yaitu Pamsimas Sungapan I, Pamsimas Teganing I dan Pamsimas Crangah dimana masing masing Pamsimas melayani lebih dari 100 sambungan rumah tangga.
Pada Selasa 22 November 2022, Puskesmas Kokap II melakukan Sosialisasi Pengamanan Sumber Mata Air di Pendopo Kalurahan Hargotirto. Acara yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh Kamituwa Hargotirto mewakili Lurah, Dukuh dan pengelola mata air/tuk di wilayah kalurahan Hargotirto. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Puskesmas Kokap II. Dalam paparannya, narasumber menyampaikan bahwa derajat kesehatan masusia di pengaruhi oleh beberapa faktor antara lain perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan dan genetika. Sehingga ketersediaan air yang bersih merupakan salah satu penentu derajat kesehatan dari sisi/faktor lingkungan. Dalam kesempatan ini pula disampaikan kualitas air hasil sampling dibeberapa mata air di wilayah kalurahan Hargotirto. Hasil dari uji laboratorium yang dilakukan menunjukan bahwa sekitar 45% hasil sampling menunjukan kualitas air yang memenuhi standart, sedangkan sisanya masih memerlukan treatment lanjutan.
Mengamankan sumber mata air bisa dilakukan dengan melindungi sumber mata air agar tidak terkontaminasi oleh polutan semisal sampah, kotoran hewan, bangkai, limbah rumah tangga, logam berat dan zat kimia ataupun bakteri. Juga agar dijaga agar lingkungan sumber mata air tidak menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk. Sedangkan pengelolaan kualitas air bisa dilakukan dengan filtrasi, aerasi maupun kaporitasi dalam jumlah yang terukur.
Dalam kesempatan ini pula, disampaikan bahwa secara mandiri warga masyarakat bisa “memeriksakan” kualitas air yang dipergunakan sehari-hari dengan cara mengajukan permohonan uji laboratorium di Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo. (boy)