You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Sri Mulyani Realokasi Anggaran Hingga 27 T untuk Wabah Corona

Administrator 19 Maret 2020 Dibaca 1.155 Kali

Hargotirto

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Menteri Keuangan Sri Mulyani merealokasi anggaran pemerintahan untuk menghadapi wabah Coronavirus Disease-2019 (Covid-19). Jika ditotalkan, anggaran yang direalokasi itu bisa mencapai Rp27 triliun.

Sebanyak Rp5 triliun-Rp10 triliun berasal dari realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L), sedangkan Rp17,7 triliun dari anggaran pemerintah daerah (Pemda).

Berikut pernyataan Sri Mulyani tentang realokasi anggaran K/L dalam konferensi video di kanal Kementerian Keuangan, Rabu (18/3/2020).

"Kita akan terus melakukan kegiatan yang bersifat prioritas dengan memberikan akselerasi supaya kementerian lembaga bisa membuat revisi. Kegiatan yang dapat direalokasi adalah kegiatan-kegiatan yang dianggap bukan prioritas, juga dana atau anggaran yang selama ini sudah dialokasikan tapi masih diblokir. Kita estimasi di sini ada Rp5-10 triliun anggaran yang bisa direalokasi di dalam rangka untuk dipindahkan menjadi penanganan Covid," kata Sri Mulyani.

"Banyak K/L mungkin tidak bisa melaksanakan kegiatannya termasuk dalam hal ini perjalanan dinas, meeting, dan lainnya. Mereka bisa mengalokasikan anggaran atau dilakukan realokasi untuk hal yang sangat penting," ujarnya.

Baca Juga : Corona Mewabah, E-Commerce Makin Laris

Sedangkan untuk realokasi anggaran Pemda, berikut bunyi pernyataan Sri Mulyani.

"Dalam hal ini sebagai Menkeu, juga sudah melakukan Permenkeu yang baru Nomor 19 PMK tahun 2020. Ini menyangkut transfer keuangan dan dana desa. Untuk transfer ke daerah, yang tadi dimintakan daerah bisa menggunakan APBD-nya kita memperkirakan ada Rp17,7 triliun dilakukan reprioritas," kata Sri Mulyani.

"Kami bersama-sama Mendagri terus berkomunikasi, Mendagri sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 untuk percepatan revisi dan realokasi APBD, semua diharapkan untuk prioritas Covid yang utama," lanjutnya.

"Sehingga dalam hal ini Pemda tidak bisa menyampaikan bahwa mereka tidak punya (dana), mereka harus menyusun apa-apa saja langkah di bidang kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid," pungkas Sri Mulyani.

Oleh : Rezky Novianto, Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,636,267,256 Rp3,678,137,930
98.86%
Belanja
Rp3,346,504,904 Rp3,649,076,910
91.71%
Pembiayaan
Rp547,336,480 Rp559,733,980
97.79%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp35,311,000 Rp35,311,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp11,522,000 Rp13,422,000
85.84%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp42,165,605 Rp46,011,605
91.64%
Dana Desa
Rp1,406,401,000 Rp1,406,401,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp166,657,250 Rp206,695,881
80.63%
Alokasi Dana Desa
Rp1,006,277,904 Rp1,006,277,904
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp495,000,000 Rp495,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp445,762,140 Rp445,762,140
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp17,256,400 Rp17,256,400
100%
Bunga Bank
Rp9,913,957 Rp6,000,000
165.23%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,761,544,551 Rp1,955,763,369
90.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,211,369,953 Rp1,243,766,784
97.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp86,430,400 Rp135,153,600
63.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp251,560,000 Rp266,686,000
94.33%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,600,000 Rp47,707,157
74.62%