You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Kemenkes Klaim Sudah Bahas Penyuluhan Kesehatan Calon Pengantin

Administrator 18 November 2019 Dibaca 1.690 Kali

[KBR|Warita Desa] Kementerian Kesehatan menyatakan tengah menyusun program penyuluhan kesehatan di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan yang ingin menikah, sejak dua tahun lalu, atau sebelum Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Muhadjir Effendy mewacanakan sertifikasi layak nikah.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Kirana Pritasari mengatakan, kementeriannya rutin membahas rencana program tersebut bersama Kementerian Agama, agar pasangan yang ingin menikah mendapat informasi soal kesehatan reproduksi hingga gizi keluarga.

Dalam program tersebut, kata Kirana, dirancang agar KUA bisa mengundang petugas Puskesmas dan memberikan penyuluhan kesehatan itu kepada para calon pasangan yang ingin menikah.

"Program ini untuk kita dorong, agar sebelum mereka formal menikah, sudah dapat informasi itu. Jadi dengan Kementerian Agama, kita sudah siapkan substansinya apa saja yang harus diberikan, bekerja sama dengan Puskesmas kita siapkan. KUA dapat informasi itu, jadi bisa dijadwalkan. Kalau sertifikasi itu diartikan harus, kalau kemudian tidak bisa dapat sertifikasi, kemudian tidak boleh menikah, rasanya belum sampai sejauh itu," kata Kirana di Kantor Staf Presiden, Jumat (15/11/2019).

Kirana mengaku belum mengetahui rencana Muhadjir menerapkan sertifikasi layak nikah untuk pasangan yang ingin menikah. Menurutnya, Kemenkes hanya ingin membuat program agar para calon pengantin mendapat informasi terlebih dahulu sebelum akhirnya menjadi orang tua. Misalnya pada perempuan yang mengalami hipertensi, penyuluh akan menyarankan mengobati penyakit tersebut lebih dulu sebelum hamil, karena dapat membahayakan selama kehamilan dan persalinan.

Baca Juga : Menteri Kelautan Mulai Evaluasi Kebijakan Peninggalan Susi

Program penyuluhan kesehatan oleh petugas Puskesmas di KUA, kata Kirana lagi, telah mulai berjalan secara sporadis di beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta.

Ia berharap, penyuluhan tersebut bisa menjadi program pemerintah agar informasi kesehatan bisa didapatkan dan dimengerti oleh semua pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.

Namun, kata Kirana, Kemenkes dan Kemenag masih menyiapkan mekanisme serta substansi yang akan dimasukkan dalam penyuluhan. Adapun pada agama Katholik dan Kristen yang sudah memiliki kelas pranikah, kata Kirana, pemerintah hanya akan menambah muatan tentang kesehatan saja.

Oleh : Dian Kurniati
Editor: Fadli Gaper

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,636,267,256 Rp3,678,137,930
98.86%
Belanja
Rp3,346,504,904 Rp3,649,076,910
91.71%
Pembiayaan
Rp547,336,480 Rp559,733,980
97.79%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp35,311,000 Rp35,311,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp11,522,000 Rp13,422,000
85.84%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp42,165,605 Rp46,011,605
91.64%
Dana Desa
Rp1,406,401,000 Rp1,406,401,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp166,657,250 Rp206,695,881
80.63%
Alokasi Dana Desa
Rp1,006,277,904 Rp1,006,277,904
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp495,000,000 Rp495,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp445,762,140 Rp445,762,140
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp17,256,400 Rp17,256,400
100%
Bunga Bank
Rp9,913,957 Rp6,000,000
165.23%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,761,544,551 Rp1,955,763,369
90.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,211,369,953 Rp1,243,766,784
97.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp86,430,400 Rp135,153,600
63.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp251,560,000 Rp266,686,000
94.33%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,600,000 Rp47,707,157
74.62%