You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Pemerintah Janji Selesaikan Proyek "Bali Baru" dengan Baik

Administrator 24 Desember 2019 Dibaca 1.646 Kali

Hargotirto | 24/ 12/ 2019

[KBR|Warita Desa] Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menilai pelaksanaan proyek 'Bali Baru' berpotensi melanggar HAM, khususnya yang terkait dengan perampasan tanah, pengabaian hak kelompok rentan, serta pengabaian hak masyarakat atas informasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan pemerintah akan memperbaiki komunikasi dan sosialiasi dengan masyarakat di kawasan proyek.

"Seperti yang terjadi di Danau Toba, masih ada masyarakat yang komplain atas penggunaan lahannya. Tapi saya pikir pemerintah mempunyai komitmen yang sangat kuat, semua akan diselesaikan dengan baik," kata Moeldoko kepada KBR di Jakarta, Minggu (22/12/2019).

"Prosesnya ini mungkin yang perlu diperbaiki, proses komunikasi, proses sosialisasi, sehingga tidak terjadi benturan dengan masyarakat dan seterusnya. Pada dasarnya pemerintah mempunyai semangat yang kuat untuk semuanya bisa diselesaikan dengan cara baik," kata dia lagi.

Baca Juga : OJK Siap Temui Difabel Guna Wujudkan Layanan Keuangan Inklusif

Komnas HAM: Harus Ada Dialog

Isu potensi pelanggaran HAM di kawasan proyek Bali Baru juga ditanggapi Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab. Menurut dia, harus ada dialog yang baik antara pemilik proyek dengan masyarakat.

"Itu (pelanggaran HAM) baru kemungkinan. Oleh karena itu, pemerintah harus mencegah potensi itu menjadi manifes, terutama dalam proses pembebasan lahan," kata Amiruddin kepada KBR di Jakarta, Minggu (22/12/2019).

"Pemilik proyek harus mengajak penduduk pemilik tanah untuk dialog. Penduduk pemilik tanah dijadikan partner dalam proyek tersebut, sehingga tidak disingkirkan begitu saja," kata dia lagi.

Oleh : Mutia Kusuma, Heru Haetami, Adi Ahdiat
Editor: Citra Dyah Prastuti

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp4,122,224,590 Rp4,158,431,349
99.13%
Belanja
Rp4,155,578,227 Rp4,444,723,966
93.49%
Pembiayaan
Rp286,292,617 Rp286,292,617
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp32,271,800 Rp29,418,509
109.7%
Hasil Aset Desa
Rp13,744,000 Rp13,422,000
102.4%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp47,919,114 Rp46,011,605
104.15%
Dana Desa
Rp1,753,053,000 Rp1,753,053,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp132,639,568 Rp165,202,430
80.29%
Alokasi Dana Desa
Rp977,512,298 Rp977,512,298
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp675,000,000 Rp675,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp342,051,660 Rp356,882,400
95.84%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp15,929,107 Rp15,929,107
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp120,000,000 Rp120,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp3,846,900 Rp0
100%
Bunga Bank
Rp8,257,143 Rp6,000,000
137.62%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,617,363,603 Rp1,743,006,576
92.79%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp2,383,229,424 Rp2,489,295,456
95.74%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp94,471,700 Rp123,567,600
76.45%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,468,500 Rp29,903,700
18.29%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp55,045,000 Rp58,950,634
93.37%