You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Melawan Sampah Plastik Samarinda

Administrator 29 Agustus 2019 Dibaca 547 Kali

[KBR|Warita Desa] Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang, Samarinda, mulai bergeliat. Para pekerja memilah dan mengatur sampah. Pemulung sibuk di tengah gunungan sampah. Truk sampah lalu lalang bongkar muatan.

Dari kejauhan terlihat asap putih pekat dari sampah yang terbakar. Dari 800 ton sampah yang dihasilkan warga Samarinda, hanya 500 ton yang masuk TPA seluas 10 hektar ini.

Maulana Yudistira, aktivis dari Koalisi Pemuda Hijau Indonesia (KOPHI) wilayah Kalimantan Timur mengatakan, TPA ini sejatinya sudah tak layak digunakan. Sayangnya Dinas Lingkungan Hidup Samarinda tak punya pilihan lain. 

“Sudah banyak laporan-laporan. DLH Samarinda kesulitan mencari tempat pembuangan akhir. Karena sebenarnya TPA Suryanata ini tidak layak digunakan, tapi mereka tidak punya tempat lain,” terang Maulana Yudistira. 

Sejak 2011, Yudis bergerilya ke warga dan Pemerintah dengan gerakan mengurangi sampah plastik. Kampanye ini kemudian didukung Pemerintah Daerah dengan mengeluarkan Peraturan Walikota yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.

“Jadi kita mengampanyekan hal-hal yang bisa kita ubah setiap harinya. Misalnya kita bawa tempat minum sendiri, kemudian kita berusaha mengurangi penggunaan kantong kresek dengan membawa tas belanja sendiri, hemat listrik, penggunaan transportasi publik, dan lain segala macam,”imbuh pemuda berkaca mata ini.

Menurutnya, dari hal-hal kecil itu jika dilakukan bersama akan berpengaruh besar pada lingkungan secara keseluruhan. Dari sana juga, Yudis mencoba memperluas kampanye ke bangku sekolah mulai TK sampai bangku kuliah. 

Beralih gaya hidup memang tak mudah. Yani, petugas kasir di Senwell Supermarket, mengaku kerap diprotes pembeli karena tak memberi kantong plastik.

“Semua protes sih. Kami hanya jelaskan kalau ada pengurangan plastik Jadi kaya gitu saja kita ngasih tahunya,” tutur Yani.

Tapi ada juga warga seperti Anisa Riskiyani yang justru minta aturan diperluas sampai ke warung-warung. Menurutnya, jika aturan diperluas, maka dampak penggunaan sampah plastik akan sangat berdampak.

“Kalau di Samarinda sih sama saja. Soalnya warung-warung yang kecil tetap masih memperbolehkan memakai kantong plastik. Kecuali kaya yang besar seperti Alfamart dan Indomaret sudah enggak diperbolehkan, kan. Kalau yang kecil-kecil masih,” kata Anisa. 

Jadi kita mengampanyekan hal-hal yang bisa kita ubah setiap harinya. Misalnya kita bawa tempat minum sendiri, kemudian kita berusaha mengurangi penggunaan kantong kresek dengan membawa tas belanja sendiri - Maulana Yudhistira

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Nurahmani mengakui, saat ini Peraturan Wali Kota yang mengatur penggunaan plastik memang baru menyasar retail modern.

“Karena kita kan mudah memantau. Biasanya kan pencatatannya kan bagus, berapa pengeluaran kantong plastik per bulan. Kami pantau itu… Kalau kami mampu untuk ke arah sana secara tegas atau secara keseluruhan, itu kita mampu mengurangi 1.000 ton (sampah plastik) per tahun,” terang Nurahmani di kantor DLH Samarinda.

Kini Yudis tengah memikirkan solusi bagaimana sampah-sampah yang dihasilkan bisa dikelola dengan baik. Yudis sadar, jalan masih panjang menuju perubahan gaya hidup yang tak tergantung plastik. Setelah Peraturan Wali Kota Samarinda soal pengurangan penggunaan kantong plastik keluar, masih banyak PR menanti.

“Kita harus banyak belajar ke kota-kota yang jauh lebih dulu menerapkan sistem persampahan yang baik. Kemudian dari tumpukan terakhir juga kita belajar bagaimana pengelolaan sampah itu bukan hanya ditumpuk, tapi dikelola agar tidak menimbulkan dampak, kayak asap atau bau yang itu mengganggu pendudukan sekitar,” jelasnya.

Salah satu gerakan Yudis selanjutnya adalah edukasi warga dengan membagikan tumbler kepada petugas kebersihan.

Link audio https://m.kbrprime.id/saga

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp4,122,224,590 Rp4,158,431,349
99.13%
Belanja
Rp4,155,578,227 Rp4,444,723,966
93.49%
Pembiayaan
Rp286,292,617 Rp286,292,617
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp32,271,800 Rp29,418,509
109.7%
Hasil Aset Desa
Rp13,744,000 Rp13,422,000
102.4%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp47,919,114 Rp46,011,605
104.15%
Dana Desa
Rp1,753,053,000 Rp1,753,053,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp132,639,568 Rp165,202,430
80.29%
Alokasi Dana Desa
Rp977,512,298 Rp977,512,298
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp675,000,000 Rp675,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp342,051,660 Rp356,882,400
95.84%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp15,929,107 Rp15,929,107
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp120,000,000 Rp120,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp3,846,900 Rp0
100%
Bunga Bank
Rp8,257,143 Rp6,000,000
137.62%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,617,363,603 Rp1,743,006,576
92.79%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp2,383,229,424 Rp2,489,295,456
95.74%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp94,471,700 Rp123,567,600
76.45%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,468,500 Rp29,903,700
18.29%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp55,045,000 Rp58,950,634
93.37%