You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Melawan Sampah Plastik Samarinda

Administrator 29 Agustus 2019 Dibaca 582 Kali

[KBR|Warita Desa] Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang, Samarinda, mulai bergeliat. Para pekerja memilah dan mengatur sampah. Pemulung sibuk di tengah gunungan sampah. Truk sampah lalu lalang bongkar muatan.

Dari kejauhan terlihat asap putih pekat dari sampah yang terbakar. Dari 800 ton sampah yang dihasilkan warga Samarinda, hanya 500 ton yang masuk TPA seluas 10 hektar ini.

Maulana Yudistira, aktivis dari Koalisi Pemuda Hijau Indonesia (KOPHI) wilayah Kalimantan Timur mengatakan, TPA ini sejatinya sudah tak layak digunakan. Sayangnya Dinas Lingkungan Hidup Samarinda tak punya pilihan lain. 

“Sudah banyak laporan-laporan. DLH Samarinda kesulitan mencari tempat pembuangan akhir. Karena sebenarnya TPA Suryanata ini tidak layak digunakan, tapi mereka tidak punya tempat lain,” terang Maulana Yudistira. 

Sejak 2011, Yudis bergerilya ke warga dan Pemerintah dengan gerakan mengurangi sampah plastik. Kampanye ini kemudian didukung Pemerintah Daerah dengan mengeluarkan Peraturan Walikota yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.

“Jadi kita mengampanyekan hal-hal yang bisa kita ubah setiap harinya. Misalnya kita bawa tempat minum sendiri, kemudian kita berusaha mengurangi penggunaan kantong kresek dengan membawa tas belanja sendiri, hemat listrik, penggunaan transportasi publik, dan lain segala macam,”imbuh pemuda berkaca mata ini.

Menurutnya, dari hal-hal kecil itu jika dilakukan bersama akan berpengaruh besar pada lingkungan secara keseluruhan. Dari sana juga, Yudis mencoba memperluas kampanye ke bangku sekolah mulai TK sampai bangku kuliah. 

Beralih gaya hidup memang tak mudah. Yani, petugas kasir di Senwell Supermarket, mengaku kerap diprotes pembeli karena tak memberi kantong plastik.

“Semua protes sih. Kami hanya jelaskan kalau ada pengurangan plastik Jadi kaya gitu saja kita ngasih tahunya,” tutur Yani.

Tapi ada juga warga seperti Anisa Riskiyani yang justru minta aturan diperluas sampai ke warung-warung. Menurutnya, jika aturan diperluas, maka dampak penggunaan sampah plastik akan sangat berdampak.

“Kalau di Samarinda sih sama saja. Soalnya warung-warung yang kecil tetap masih memperbolehkan memakai kantong plastik. Kecuali kaya yang besar seperti Alfamart dan Indomaret sudah enggak diperbolehkan, kan. Kalau yang kecil-kecil masih,” kata Anisa. 

Jadi kita mengampanyekan hal-hal yang bisa kita ubah setiap harinya. Misalnya kita bawa tempat minum sendiri, kemudian kita berusaha mengurangi penggunaan kantong kresek dengan membawa tas belanja sendiri - Maulana Yudhistira

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Nurahmani mengakui, saat ini Peraturan Wali Kota yang mengatur penggunaan plastik memang baru menyasar retail modern.

“Karena kita kan mudah memantau. Biasanya kan pencatatannya kan bagus, berapa pengeluaran kantong plastik per bulan. Kami pantau itu… Kalau kami mampu untuk ke arah sana secara tegas atau secara keseluruhan, itu kita mampu mengurangi 1.000 ton (sampah plastik) per tahun,” terang Nurahmani di kantor DLH Samarinda.

Kini Yudis tengah memikirkan solusi bagaimana sampah-sampah yang dihasilkan bisa dikelola dengan baik. Yudis sadar, jalan masih panjang menuju perubahan gaya hidup yang tak tergantung plastik. Setelah Peraturan Wali Kota Samarinda soal pengurangan penggunaan kantong plastik keluar, masih banyak PR menanti.

“Kita harus banyak belajar ke kota-kota yang jauh lebih dulu menerapkan sistem persampahan yang baik. Kemudian dari tumpukan terakhir juga kita belajar bagaimana pengelolaan sampah itu bukan hanya ditumpuk, tapi dikelola agar tidak menimbulkan dampak, kayak asap atau bau yang itu mengganggu pendudukan sekitar,” jelasnya.

Salah satu gerakan Yudis selanjutnya adalah edukasi warga dengan membagikan tumbler kepada petugas kebersihan.

Link audio https://m.kbrprime.id/saga

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,636,267,256 Rp3,678,137,930
98.86%
Belanja
Rp3,346,504,904 Rp3,649,076,910
91.71%
Pembiayaan
Rp547,336,480 Rp559,733,980
97.79%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp35,311,000 Rp35,311,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp11,522,000 Rp13,422,000
85.84%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp42,165,605 Rp46,011,605
91.64%
Dana Desa
Rp1,406,401,000 Rp1,406,401,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp166,657,250 Rp206,695,881
80.63%
Alokasi Dana Desa
Rp1,006,277,904 Rp1,006,277,904
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp495,000,000 Rp495,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp445,762,140 Rp445,762,140
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp17,256,400 Rp17,256,400
100%
Bunga Bank
Rp9,913,957 Rp6,000,000
165.23%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,761,544,551 Rp1,955,763,369
90.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,211,369,953 Rp1,243,766,784
97.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp86,430,400 Rp135,153,600
63.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp251,560,000 Rp266,686,000
94.33%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,600,000 Rp47,707,157
74.62%