You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Para Dirut Garuda yang Tersandung Hukum

Administrator 12 Desember 2019 Dibaca 1.505 Kali

Hargotirto | Kamis [12/12/2019]

[KBR|Warita Desa] Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Ari Ashkara tersandung skandal penyelundupan onderdil motor Harley-Davidson dan sepeda lipat merek Brompton di pesawat Garuda.

Menurut pemeriksaan Direktorat Jenderal Bea Cukai, penyelundupan ini berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar.

Gara-gara perkara itu, Ari dipecat secara tidak hormat oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Kamis (5/12/2019). Kasus ini tengah diusut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Namun, Ari bukan satu-satunya Dirut Garuda yang ketahuan melanggar hukum. Berikut adalah sosok-sosok Dirut Garuda lain yang tertangkap melakukan tindak kriminal.


Indra Setiawan: Komplotan Pembunuh Munir

Indra Setiawan menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia mulai tahun 2002. Pada tahun 2007 ia divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti membantu Pollycarpus, pilot Garuda Indonesia, dalam persekongkolan pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Indra dijatuhi hukuman penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dan bebas dari tahanan tahun 2008.

Baca Juga : Pangkas Batu Bara, Indonesia-Denmark Bakal Garap Energi Bersih di 4 Provinsi


Emirsyah Satar: Tersangka Suap Puluhan Miliar

Emirsyah Satar menjabat Dirut PT Garuda Indonesia selama periode 2005-2014. Pada tahun 2017, KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka penerima suap dalam pengadaan mesin Rolls Royce dan 34 unit pesawat.

Penyidikan terhadap kasus Emirsyah berjalan selama hampir tiga tahun, dan baru rampung pada Rabu kemarin (4/12/2019).

"Kenapa butuh waktu yang lama? Karena penanganan ini punya karakteristik yang khusus. Untuk kasus Garuda ini kami bekerja sama dengan sejumlah otoritas di beberapa negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dilansir Antara, Rabu (4/12/2019).

Awalnya, Emirsyah diduga menerima uang suap senilai Rp20 miliar untuk pengadaan barang. Tapi menurut temuan terbaru KPK (4/12/2019), kasus ini melibatkan aliran dana suap lebih besar, yakni sekitar Rp100 miliar untuk sejumlah pejabat Garuda.

Saat ini KPK sudah menyerahkan berbagai barang bukti hasil penyidikan ke Penuntut Umum. KPK menyebut persidangan kasus suap Emirsyah akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Oleh : Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%