You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Minuman Yang Perlu Dibatasi pada Anak- Anak

Kontributor 08 Oktober 2024 Dibaca 229 Kali

Nutrisi yang dibutuhkan oleh anak anak cenderung berbeda dengan orang dewasa. Saat ini, banyak inovasi produk makanan dan minuman yang bahaya jika dikonsumsi oleh anak anak terlalu sering. Berikut adalah daftar minuman yang perlu dibatasi pada anak:

  • Minuman dengan gula tambahan

Anak dibawah 24 bulan tidak direkomendasikan untuk mengkonsumsi minuman dengan tambahan gula. Minuman tersebut antara lain soda, minuman ber pemanis, jus kemasan, minuman dengan perasa susu (seringkali minuman susu kemasan yang berlabel ‘susu’ sebenarnya hanyalah minuman yang diberi perasa susu).

  • Susu sapi sebelum 12 bulan

Susu sapi dapat mengakibatkan perdarahan usus pada bayi. Minuman ini juga memiliki kandungan protein yang cukup tinggi dan hal tersebut memperberat kerja ginjal pada bayi. Selain itu, nutrisi pada susu sapi belum cocok untuk bayi.

  • Jus sebelum usia 12 bulan

Anak dibawah 12 bulan tidak dianjurkan untuk mengonsumsi buah dan sayur dalam bentuk jus. 

  • Minuman mengandung kafein

Kopi, teh, dan minuman kemasan berkafein perlu dibatasi pada anak kurang dari 2 tahun. Kelebihan kafein dapat menyebabkan gangguan pencernaan, gangguan tidur,peningkatan detak jantung dan pada kadar tertentu dapat bersifat racun untuk anak anak.

Minuman terbaik yang dapat diberikan untuk anak anak adalah air putih. Pastikan asupan cairan pada anak terpenuhi dengan mendorong anak untuk menyukai minum air putih.

 

Sumber https://www.cdc.gov/nutrition/infantandtoddlernutrition/foods-and-drinks/foods-and-drinks-to-limit.html#:~:text=Juice drinks, fruit drinks, and,children younger than age 2.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,636,267,256 Rp3,678,137,930
98.86%
Belanja
Rp3,346,504,904 Rp3,649,076,910
91.71%
Pembiayaan
Rp547,336,480 Rp559,733,980
97.79%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp35,311,000 Rp35,311,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp11,522,000 Rp13,422,000
85.84%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp42,165,605 Rp46,011,605
91.64%
Dana Desa
Rp1,406,401,000 Rp1,406,401,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp166,657,250 Rp206,695,881
80.63%
Alokasi Dana Desa
Rp1,006,277,904 Rp1,006,277,904
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp495,000,000 Rp495,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp445,762,140 Rp445,762,140
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp17,256,400 Rp17,256,400
100%
Bunga Bank
Rp9,913,957 Rp6,000,000
165.23%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,761,544,551 Rp1,955,763,369
90.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,211,369,953 Rp1,243,766,784
97.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp86,430,400 Rp135,153,600
63.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp251,560,000 Rp266,686,000
94.33%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,600,000 Rp47,707,157
74.62%