You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Makanan Multiproses dan Bahayanya

Kontributor 31 Januari 2025 Dibaca 20 Kali
Makanan Multiproses dan Bahayanya

Apa itu Makanan Multi Proses?

Makanan multi proses atau yang sering disebut sebagai multi processed food adalah makanan yang telah melalui beberapa proses pengolahan dan dalam beberapa prosessnya makanan ini banyak diberi bahan tambahanseperti garam, gula, lemak, pengawet, dan pewarna dan banyak dimanipulasi. Makanan ini meliputi minuman ringan, keripik, cokelat, permen, es krim, sereal sarapan manis, sup kemasan, nugget ayam, hotdog, kentang goreng, dan banyak lagi.

Ciri makanan ultra proses adalah diantaranya memiliki kandungan energi yang sangat tinggi, pemasaran yang masif dengan periklanan yang agresif dan canggih, semuanya bisa melemahkan proses pengendalian nafsu makan normal konsumen, menyebabkan konsumsi berlebihan, dan karena itu menyebabkan obesitas, dan penyakit degeneratif yang terkait dengan obesitas.

 

Kenapa Makanan Multi Proses Buruk untuk Kesehatan?

Makanan olahan multi sering kali mengandung kadar lemak jenuh, garam, dan gula yang tinggi. Ketika kita memakannya, kita menyisakan sedikit ruang dalam pola makan kita untuk makanan yang lebih bergizi. Zat aditif dalam makanan ini juga diduga dapat menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan.

Pemrosesan makanan yang sebenarnya juga dapat memengaruhi respons tubuh kita. Misalnya, penelitian telah menunjukkan bahwa ketika makanan seperti kacang-kacangan dimakan utuh, tubuh menyerap lebih sedikit lemak daripada ketika kacang digiling dan minyaknya dilepaskan. Teori baru lainnya adalah bahwa pola makan yang mengandung lebih banyak makanan olahan ultra juga dapat memengaruhi kesehatan usus kita.

Selain itu, beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa mengonsumsi makanan ultra-olahan dalam jumlah yang lebih banyak dikaitkan dengan risiko yang lebih tinggi terhadap:

  • tekanan darah tinggi
  • penyakit kardiovaskular
  • serangan jantung dan stroke
  • kematian dini

 

Bagaimana Menguranginya?

  • Mengganti makanan ringan kemasan dengan buah-buahan segar.
  • Membatasi asupan makanan ultra proses dengan makanan olahan sederhana seperti daging yang dibekukan, susu UHT, atau buah dan sayur siap makan.
  • Mengurangi asupan makanan atau minuman ringan tinggi gula dengan membaca kandungan yan tercetak pada label makanan.
  • Mengurangi asupan minuman ringan dengan konsumsi air mineral atau minuman lainnya yang diproses langsung seperti jus buah dan kopi atau teh yang baru diseduh. 

 

Sumber

https://www.heartandstroke.ca/articles/what-is-ultra-processed-food

https://www.halodoc.com/artikel/kata-dokter-dampak-konsumsi-makanan-ultra-proses-bagi-kesehatan?srsltid=AfmBOoqZIPJbNYXJVCkeoWLrPwUl_XYbOAvUOfyE3fWNM8P8ZZyaY9uY

https://www.bhf.org.uk/informationsupport/heart-matters-magazine/news/behind-the-headlines/ultra-processed-foods

https://agroindustri.untag-sby.ac.id/berita-1790-mengenal-makanan-ultra-proses.html

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%