You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Makanan Multiproses dan Bahayanya

Kontributor 31 Januari 2025 Dibaca 206 Kali
Makanan Multiproses dan Bahayanya

Apa itu Makanan Multi Proses?

Makanan multi proses atau yang sering disebut sebagai multi processed food adalah makanan yang telah melalui beberapa proses pengolahan dan dalam beberapa prosessnya makanan ini banyak diberi bahan tambahanseperti garam, gula, lemak, pengawet, dan pewarna dan banyak dimanipulasi. Makanan ini meliputi minuman ringan, keripik, cokelat, permen, es krim, sereal sarapan manis, sup kemasan, nugget ayam, hotdog, kentang goreng, dan banyak lagi.

Ciri makanan ultra proses adalah diantaranya memiliki kandungan energi yang sangat tinggi, pemasaran yang masif dengan periklanan yang agresif dan canggih, semuanya bisa melemahkan proses pengendalian nafsu makan normal konsumen, menyebabkan konsumsi berlebihan, dan karena itu menyebabkan obesitas, dan penyakit degeneratif yang terkait dengan obesitas.

 

Kenapa Makanan Multi Proses Buruk untuk Kesehatan?

Makanan olahan multi sering kali mengandung kadar lemak jenuh, garam, dan gula yang tinggi. Ketika kita memakannya, kita menyisakan sedikit ruang dalam pola makan kita untuk makanan yang lebih bergizi. Zat aditif dalam makanan ini juga diduga dapat menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan.

Pemrosesan makanan yang sebenarnya juga dapat memengaruhi respons tubuh kita. Misalnya, penelitian telah menunjukkan bahwa ketika makanan seperti kacang-kacangan dimakan utuh, tubuh menyerap lebih sedikit lemak daripada ketika kacang digiling dan minyaknya dilepaskan. Teori baru lainnya adalah bahwa pola makan yang mengandung lebih banyak makanan olahan ultra juga dapat memengaruhi kesehatan usus kita.

Selain itu, beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa mengonsumsi makanan ultra-olahan dalam jumlah yang lebih banyak dikaitkan dengan risiko yang lebih tinggi terhadap:

  • tekanan darah tinggi
  • penyakit kardiovaskular
  • serangan jantung dan stroke
  • kematian dini

 

Bagaimana Menguranginya?

  • Mengganti makanan ringan kemasan dengan buah-buahan segar.
  • Membatasi asupan makanan ultra proses dengan makanan olahan sederhana seperti daging yang dibekukan, susu UHT, atau buah dan sayur siap makan.
  • Mengurangi asupan makanan atau minuman ringan tinggi gula dengan membaca kandungan yan tercetak pada label makanan.
  • Mengurangi asupan minuman ringan dengan konsumsi air mineral atau minuman lainnya yang diproses langsung seperti jus buah dan kopi atau teh yang baru diseduh. 

 

Sumber

https://www.heartandstroke.ca/articles/what-is-ultra-processed-food

https://www.halodoc.com/artikel/kata-dokter-dampak-konsumsi-makanan-ultra-proses-bagi-kesehatan?srsltid=AfmBOoqZIPJbNYXJVCkeoWLrPwUl_XYbOAvUOfyE3fWNM8P8ZZyaY9uY

https://www.bhf.org.uk/informationsupport/heart-matters-magazine/news/behind-the-headlines/ultra-processed-foods

https://agroindustri.untag-sby.ac.id/berita-1790-mengenal-makanan-ultra-proses.html

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,636,267,256 Rp3,678,137,930
98.86%
Belanja
Rp3,346,504,904 Rp3,649,076,910
91.71%
Pembiayaan
Rp547,336,480 Rp559,733,980
97.79%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp35,311,000 Rp35,311,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp11,522,000 Rp13,422,000
85.84%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp42,165,605 Rp46,011,605
91.64%
Dana Desa
Rp1,406,401,000 Rp1,406,401,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp166,657,250 Rp206,695,881
80.63%
Alokasi Dana Desa
Rp1,006,277,904 Rp1,006,277,904
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp495,000,000 Rp495,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp445,762,140 Rp445,762,140
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp17,256,400 Rp17,256,400
100%
Bunga Bank
Rp9,913,957 Rp6,000,000
165.23%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,761,544,551 Rp1,955,763,369
90.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,211,369,953 Rp1,243,766,784
97.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp86,430,400 Rp135,153,600
63.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp251,560,000 Rp266,686,000
94.33%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,600,000 Rp47,707,157
74.62%