Artikel Terkini
Indeks
Produksi gula jawa di Desa Hargotirto masih menggunakan cara-cara konvensional terutama pada proses pengentalan. Di wilayah lain di Kulon Progo produksi Gula Jawa dicetak menggunakan bambu, sehingga bentuknya menyerupai silinder. Sedangkan di Hargotirto menggunakan Batok kelapa sehingga bentuknya menyerupai
- 13 Mei 2019
- Administrator

Gotong-Royong warga masyarakat Desa Hargotirto masih kental, baik dalam kegiatan membantu sesama warga maupun dalam upaya membangun untuk kepentingan bersama. Namun begitu, seiring perkembangan zaman budaya gotong royong ini mulai terkikis di sebagian wilayah Desa Hargotirto.
- 13 Mei 2019
- Administrator

PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK 1. PENERBITAN KTP BARU BAGI PENDUDUK WNI ; Telah berusia 17 ( tujuh belas ) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin Surat pengantar dari RT / RW / Dukuh dan kepala desa / lurah Fotocopy dokumen yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang meliputi : ( 1 )
- 10 Mei 2019
- Administrator

A. Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI dilakukan setelah memenuhi syarat Surat Pengantar dari RT / Dukuh Surat Pengantar Pindah yang diketahui desa dan Kecamatan KK lama KTP lama Pas Foto Ukuran 3x 4 sebanyak 2 lembar Surat Kuasa (bagi yang tidak bisa datang sendiri dan Fc KTP yang diberi
- 10 Mei 2019
- Administrator

Kartu Identitas Anak ( KIA) Adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kota Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 ( delapan belas ) tahun, termasuk anak yang masih
- 09 Mei 2019
- Administrator

No Hari Tanggal Lokasi Masjid Tim Safari Tarawih Penceramah 01 Kamis, 09 Mei 2019 Masjid al Falaq Teganing I Tim Kecamatan & Tim Desa Bpk. Nur Wahid 02 Minggu, 12 Mei 2019 Masjid Al Maunna Teganing II Tim Desa Bpk. M. Muklis 03 Sabtu, 18 Mei 2019 Masjid Baitul Al Fath
- 06 Mei 2019
- Administrator
- Program Kerja

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 3 IN 1 KEMATIAN PRODUK YANG BERSAMAAN DIPEROLEH PEMOHON, HANYA DENGAN MENGURUS AKTA KEMATIAN YANG KEPENGURUSANNYA TIDAK MELEBIHI 30 HARI PRODUK : Kartu Keluarga Kutipan Akta Kematian KTP-el bagi pasangan kawin yang ditinggalkan ( Apabila Ada ) Persyaratan
- 03 Mei 2019
- Administrator
