Hargotirto | 24/ 12/ 2019
[Solider|Warita Desa] Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapannya untuk menemui komunitas difabel. Hal ini disampaikan oleh Yulianta, Kepala Bidang Perlindungan Layanan Konsumen OJK (18/12) kepada Solider.id, sebagai bentuk response atas adanya pemberitaan terkait layanan diskriminatif terhadap nasabah difabel di Makassar beberapa waktu lalu.
Keberadaan komunitas difabel seyogyanya dapat menjadi wadah dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan dari masyarakat difabel yang dinaunginya. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada komunitas difabel untuk menyampaikan kebutuhan akan akses layanan keuangan kepada OJK.
“Ini ada kebutuhan dari komunitas difabel. Kalau mereka membutuhkan akses untuk mendapatkan ATM, pengetahuan terkait keuangan, dsb. Sampaikan saja ke kami” ujarnya, seusai mengisi kegiatan Workshop Financial Technology yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Asosiasi Financial Technology (AFTECH), di Park Regis Hotel Kemang, Jakarta.
Baca Juga : Sri Mulyani : APBN 2019 Defisit Rp 368 Triliun
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa OJK akan menemui komunitas difabel yang memiliki kebutuhan terkait sosialisasi dan edukasi literasi layanan keuangan. Kegiatan ini merupakan salah satu program OJK dalam mewujudkan layanan keuangan yang inklusif.
“Mudah-mudahan bisa kami buatkan program. Sehingga kami bisa mengunjungi ke sana, bisa memberikan literasi kepada mereka, dan juga bisa memberikan akses agar mereka bisa masuk ke dalam program inklusif kami” paparnya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi dan edukasi baik terhadap masyarakat difabel maupun lembaga penyelenggara jasa keuangan, tidak ada lagi keluhan-keluhan terkait akses layanan keuangan. Menurutnya, baik difabel maupun non-difabel tidak ada perbedaan. Semuanya akan tetap dilayani dengan baik.
“Ini menjadi concern bagi kita, bagi perlindungan konsumen. Ini harus ada sesuatu yang harus diperbaiki. Diskriminasi itu tidak sesuai dengan visi kita” Pungkasnya.
Reporter: Maya
Editor : Ajiwan Arief