You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Tak Ada Lagi Desa Hargotirto

Administrator 05 Februari 2020 Dibaca 654 Kali

[Kabar Hargotirto| Rabu, 5 Februari 2020] Sebanyak 87 kepala desa dan pejabat kepala desa Kabupaten Kulon Progo telah dikukuhkan menjadi Lurah oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X termasuk salah satunya adalah Kepala Desa Hargotirto. Bertempat di bangsal Kepatihan pada Senin, 27 Januari 2020 minggu lalu Kepala Desa Hargotirto Bapak Sabarno resmi dikukuhkan menjadi Lurah Hargotirto. Secara langsung pada kesempatan tersebut penyebutan Desa Hargotirto berubah penyebutannya menjadi Kalurahan Hargotirto, dan tidak ada lagi sebutan Desa Hargotirto. Kabupaten Kulon Progo menjadi kabupaten yang pertama melakukan pengukuhan kepala desa menjadi Lurah, mengingat Kabupaten Kulon Progo menjadi kabupaten yang sudah memiliki regulasi  yang lengkap. Mulai dari Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 4 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan dan juga Peraturan Bupati Kulon progo No. 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata kerja Kalurahan. Keduanya merupakan aturan turunan dari Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 terkait tugas dan peran dalam memangku keistimewaan DIY dan UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan  DIY.

Baca juga: BMKG : Januari - Maret 2020,Waspadai Curah Hujan Ekstrim

Sebagai bentuk turunan UU, peraturan gubernur dan peraturan daerah tersebut sebelumnya Kalurahan Hargotirto telah membuat Peraturan Desa No. 8 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan Hargotirto dan juga Peraturan Desa Hargotirto No. 10 tahun 2019 tentang Kewenangan Kalurahan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kalurahan. Menindaklanjuti regulasi yang telah siap di tingkat Kalurahan tepat pada Jum'at (31/1/2020) bertempat di Pendopo Kalurahan Hargotirto, beliau Lurah Hargotirto mengukuhkan perangkat Desa Hargotrito sebagai pamong Kalurahan Hargotirto. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Jawatan Kelembagan Desa beliau Bapak Risdianto, Panewu Kokap Bapak Sadikan, S.Pd., M.Pd., Ka. Jawatan Praja Kapanewon Kokap, Kepala UPTD Puskesmas Kokap II, Anggota BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat di Kalurahan Hargotirto. Berikut daftar pamong yang dilantik/ dikukuhkan pada tanggal 31 Januari 2020 oleh beliua Lurah Hargotirto

NO

NAMA 

JABATAN LAMA

JABATAN BARU

I

II

III

IV

1

Eko Purwanti

Sekretaris Desa

Carik

2

Sinung Widodo

Kepala Urusan Umum Aparatur Desa dan Aset

Panata Laksana sarta Pangripta

3

Ahmad Dardiri

Kepala Urusan Perencanaan dan Keuangan

Danarta

4

Parlan

Kepala Seksi Pemerintahan

Jagabaya

5

Umar Sholikhin

Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan

Ulu – Ulu

6

Muryadi

Kepala Seksi Kemasyarakatan

Kamituwa

7

Afan Surrahman

Dukuh Soropati

Dukuh Soropati

8

Suyanta

Dukuh Segajih

Dukuh Segajih

9

Sakir

Dukuh Sekendal

Dukuh Sekendal

10

Salim

Dukuh Keji

Dukuh Keji

11

Andi Rumanto

Dukuh Teganing III

Dukuh Teganing III

12

Supartimah

Dukuh Teganing II

Dukuh Teganing II

13

Wijiyanto/Sarpan

Dukuh Teganing I

Dukuh Teganing I

14

Sarwandi

Dukuh Tirto

Dukuh Tirto

15

Ngatiran

Dukuh Crangah

Dukuh Crangah

16

Tumija

Dukuh Sungapan II

Dukuh Sungapan II

17

Tukijan

Dukuh Sungapan I

Dukuh Sungapan I

18

Sukarno

Dukuh Menguri

Dukuh Menguri

19

Sumijan

Dukuh Sebatang

Dukuh Sebatang

20

Abdul Malik Ar. Royhan

Dukuh Nganti

Dukuh Nganti

Setelah dikukuhkan menjadi kalurahan maka sebagian dari 4 urusan keistimewaan DIY akan dilimpahkan ke Kalurahan yakin urusan Kelembagaan, Kebudayaan, Pertanahan, dan Tata ruang. Demikian mulai 27 Januari 2020 sudah tidak kita temui lagi Desa Hargotrito melainkan Kalurahan Hargotirto. (Ek)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp4,122,224,590 Rp4,158,431,349
99.13%
Belanja
Rp4,155,578,227 Rp4,444,723,966
93.49%
Pembiayaan
Rp286,292,617 Rp286,292,617
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp32,271,800 Rp29,418,509
109.7%
Hasil Aset Desa
Rp13,744,000 Rp13,422,000
102.4%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp47,919,114 Rp46,011,605
104.15%
Dana Desa
Rp1,753,053,000 Rp1,753,053,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp132,639,568 Rp165,202,430
80.29%
Alokasi Dana Desa
Rp977,512,298 Rp977,512,298
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp675,000,000 Rp675,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp342,051,660 Rp356,882,400
95.84%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp15,929,107 Rp15,929,107
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp120,000,000 Rp120,000,000
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp3,846,900 Rp0
100%
Bunga Bank
Rp8,257,143 Rp6,000,000
137.62%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,617,363,603 Rp1,743,006,576
92.79%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp2,383,229,424 Rp2,489,295,456
95.74%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp94,471,700 Rp123,567,600
76.45%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,468,500 Rp29,903,700
18.29%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp55,045,000 Rp58,950,634
93.37%