You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Tak Ada Lagi Desa Hargotirto

Administrator 05 Februari 2020 Dibaca 517 Kali

[Kabar Hargotirto| Rabu, 5 Februari 2020] Sebanyak 87 kepala desa dan pejabat kepala desa Kabupaten Kulon Progo telah dikukuhkan menjadi Lurah oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X termasuk salah satunya adalah Kepala Desa Hargotirto. Bertempat di bangsal Kepatihan pada Senin, 27 Januari 2020 minggu lalu Kepala Desa Hargotirto Bapak Sabarno resmi dikukuhkan menjadi Lurah Hargotirto. Secara langsung pada kesempatan tersebut penyebutan Desa Hargotirto berubah penyebutannya menjadi Kalurahan Hargotirto, dan tidak ada lagi sebutan Desa Hargotirto. Kabupaten Kulon Progo menjadi kabupaten yang pertama melakukan pengukuhan kepala desa menjadi Lurah, mengingat Kabupaten Kulon Progo menjadi kabupaten yang sudah memiliki regulasi  yang lengkap. Mulai dari Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 4 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan dan juga Peraturan Bupati Kulon progo No. 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata kerja Kalurahan. Keduanya merupakan aturan turunan dari Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 terkait tugas dan peran dalam memangku keistimewaan DIY dan UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan  DIY.

Baca juga: BMKG : Januari - Maret 2020,Waspadai Curah Hujan Ekstrim

Sebagai bentuk turunan UU, peraturan gubernur dan peraturan daerah tersebut sebelumnya Kalurahan Hargotirto telah membuat Peraturan Desa No. 8 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan Hargotirto dan juga Peraturan Desa Hargotirto No. 10 tahun 2019 tentang Kewenangan Kalurahan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kalurahan. Menindaklanjuti regulasi yang telah siap di tingkat Kalurahan tepat pada Jum'at (31/1/2020) bertempat di Pendopo Kalurahan Hargotirto, beliau Lurah Hargotirto mengukuhkan perangkat Desa Hargotrito sebagai pamong Kalurahan Hargotirto. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Jawatan Kelembagan Desa beliau Bapak Risdianto, Panewu Kokap Bapak Sadikan, S.Pd., M.Pd., Ka. Jawatan Praja Kapanewon Kokap, Kepala UPTD Puskesmas Kokap II, Anggota BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat di Kalurahan Hargotirto. Berikut daftar pamong yang dilantik/ dikukuhkan pada tanggal 31 Januari 2020 oleh beliua Lurah Hargotirto

NO

NAMA 

JABATAN LAMA

JABATAN BARU

I

II

III

IV

1

Eko Purwanti

Sekretaris Desa

Carik

2

Sinung Widodo

Kepala Urusan Umum Aparatur Desa dan Aset

Panata Laksana sarta Pangripta

3

Ahmad Dardiri

Kepala Urusan Perencanaan dan Keuangan

Danarta

4

Parlan

Kepala Seksi Pemerintahan

Jagabaya

5

Umar Sholikhin

Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan

Ulu – Ulu

6

Muryadi

Kepala Seksi Kemasyarakatan

Kamituwa

7

Afan Surrahman

Dukuh Soropati

Dukuh Soropati

8

Suyanta

Dukuh Segajih

Dukuh Segajih

9

Sakir

Dukuh Sekendal

Dukuh Sekendal

10

Salim

Dukuh Keji

Dukuh Keji

11

Andi Rumanto

Dukuh Teganing III

Dukuh Teganing III

12

Supartimah

Dukuh Teganing II

Dukuh Teganing II

13

Wijiyanto/Sarpan

Dukuh Teganing I

Dukuh Teganing I

14

Sarwandi

Dukuh Tirto

Dukuh Tirto

15

Ngatiran

Dukuh Crangah

Dukuh Crangah

16

Tumija

Dukuh Sungapan II

Dukuh Sungapan II

17

Tukijan

Dukuh Sungapan I

Dukuh Sungapan I

18

Sukarno

Dukuh Menguri

Dukuh Menguri

19

Sumijan

Dukuh Sebatang

Dukuh Sebatang

20

Abdul Malik Ar. Royhan

Dukuh Nganti

Dukuh Nganti

Setelah dikukuhkan menjadi kalurahan maka sebagian dari 4 urusan keistimewaan DIY akan dilimpahkan ke Kalurahan yakin urusan Kelembagaan, Kebudayaan, Pertanahan, dan Tata ruang. Demikian mulai 27 Januari 2020 sudah tidak kita temui lagi Desa Hargotrito melainkan Kalurahan Hargotirto. (Ek)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,596,718,451 Rp3,639,654,094
98.82%
Belanja
Rp3,404,760,760 Rp3,733,989,020
91.18%
Pembiayaan
Rp314,334,926 Rp314,334,926
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp38,549,000 Rp39,046,361
98.73%
Hasil Aset Desa
Rp14,145,000 Rp15,172,000
93.23%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp87,390,005 Rp88,631,205
98.6%
Dana Desa
Rp1,747,108,000 Rp1,747,108,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp127,748,630 Rp167,852,573
76.11%
Alokasi Dana Desa
Rp965,817,775 Rp965,817,775
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp250,000,000 Rp250,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp337,010,520 Rp337,010,520
100%
Bunga Bank
Rp5,853,821 Rp5,999,900
97.57%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp23,095,700 Rp23,015,760
100.35%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,679,148,952 Rp1,857,982,385
90.37%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,297,163,008 Rp1,383,185,311
93.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp98,366,500 Rp133,159,200
73.87%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp151,776,300 Rp161,914,300
93.74%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp178,306,000 Rp197,747,824
90.17%