You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOTIRTO
Kalurahan HARGOTIRTO

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO HARGOTIRTO SUMRINGAH GUMREGAH BERKEMAJUAN PEMERINTAH KALURAHAN HARGOTIRTO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Pemerintah Minta Kepala Daerah Atur Strategi Percepatan Penanganan Covid-19

Administrator 16 Maret 2020 Dibaca 547 Kali

Hargotirto

[KBR-Warita Desa] Bandung | Pemerintah meminta kepala daerah untuk mengatur strategi sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19. Jubir pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, salah satu strategi yang dibutuhkan adalah mencegah kerumunan yang tidak perlu. Hal itu merupakan keharusan dan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, BUMN, Swasta maupun masyarakat sesuai dengan arahan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, Doni Monardo.

"Misalnya kalau saya tidak perlu datang ke suatu tempat yang ramai ya tidak usah ke sana. Kalau saya tidak perlu untuk bertemu dengan orang banyak, membicarakan sesuatu yang secara tidak terlalu penting ya tidak usah ketemu. Karena yang kita yakini sekarang komunikasi tidak harus, atau tidak langsung tadi. Kemudian yang menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk mereka membatasi aktivitas yang sangat berpotensi menimbulkan ruang penularan antar orang yang begitu banyak," kata Yuri di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu, (15/3/2020).

Selain itu, Yuri menambahkan, kasus meninggalnya pasien yang positif terinfeksi Covid-19 di Solo, Jawa Tengah terlacak sampai ke Jakarta. Kemudian orang yang kontak dengan yang bersangkutan juga bermobilitas ke Magetan, Jawa Timur. Karena itu, perlu ada strategi bersama untuk menangani persebaran virus Covid-19.

Baca Juga : Pandemi COVID-19 dan Menjaga Kesehatan Mental

"Setelah saya dapatkan datanya, maka akan disampaikan ke rumah sakit. Ini penting untuk dokter yang merawat pasien. Menyampaikan ke pasiennya kenapa dia diisolasi, dan sebagainya. Ini adalah hak pasien untuk tahu. Kemudian yang kedua, dokternya harus menyampaikan ke Dinas kesehatan setempat karena ini penting dalam kontes untuk kepentingan tracing. Setelah itu biasanya Dinas kesehatan dalam hal ini kepala Dinas akan berbicara dengan kepala daerah masing-masing," kata Yuri.

Sejumlah daerah telah memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah diketahui adanya pasien positif covid-19 di daerahnya. Di antaranya yang telah memberlakukan KLB adalah Kota Solo, Jawa Tengah, dan Provinsi Banten.

Oleh : Muthia Kusuma
Editor: Rony Sitanggang

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,636,267,256 Rp3,678,137,930
98.86%
Belanja
Rp3,346,504,904 Rp3,649,076,910
91.71%
Pembiayaan
Rp547,336,480 Rp559,733,980
97.79%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp35,311,000 Rp35,311,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp11,522,000 Rp13,422,000
85.84%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp42,165,605 Rp46,011,605
91.64%
Dana Desa
Rp1,406,401,000 Rp1,406,401,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp166,657,250 Rp206,695,881
80.63%
Alokasi Dana Desa
Rp1,006,277,904 Rp1,006,277,904
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp495,000,000 Rp495,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp445,762,140 Rp445,762,140
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp17,256,400 Rp17,256,400
100%
Bunga Bank
Rp9,913,957 Rp6,000,000
165.23%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,761,544,551 Rp1,955,763,369
90.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,211,369,953 Rp1,243,766,784
97.4%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp86,430,400 Rp135,153,600
63.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp251,560,000 Rp266,686,000
94.33%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp35,600,000 Rp47,707,157
74.62%